Beranda BERITA UTAMA Terkait Jual Beli Vaksin Covid, Karutan Tanjung Gusta Diperiksa Polda Sumut

Terkait Jual Beli Vaksin Covid, Karutan Tanjung Gusta Diperiksa Polda Sumut

124
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Gusta, Theo Adrianus Purba menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu.

Pemeriksaan itu disebut-sebut terkait jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal, melibatkan seorang dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) yang bertugas di Rutan Tanjung Gusta berinisial IW, Jumat (28/5/2021).

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan,” katanya. Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini menjelaskan, Theo dimintai keterangan terkait jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan seorang dokter bertugas di Rutan Tanjung Gusta.

“Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan bagaimana sebenarnya pelaksanaan vaksin di Rutan,” jelas MP Nainggolan.

Ditegaskan Nainggolan, status Karutan masih sebagai saksi, namun tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka. Terkait penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal, lanjut Nainggolan menerangkan, pihaknya juga telah memanggil mantan dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Pemeriksaan terhadap Kadinkes dan staf dinas tersebut, kata Nainggolan dilaksanakan untuk mencari tau bagaimana sebenarnya keluar masuknya vaksin Covid-19.

Sebelumnya, Polda Sumut membongkar praktik jual-beli vaksin secara ilegal di Kota Medan. Dalam pengungakapan kasus tersebut, Polda Sumut mengamankan 4 tersangka yang tiga di antaranya merupakan ASN, dua bertugas di Dinkes Sumut dan satu di Lingkungan Kemenkumham Sumut yang berprofesi sebagai dokter Rutan Tanjung Gusta. (pi/win)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini