Home EKONOMI Sekjen Kemnaker: Inggris Dukung Indonesia Laksanakan G20 EWG Tahun Depan

Sekjen Kemnaker: Inggris Dukung Indonesia Laksanakan G20 EWG Tahun Depan

43
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari Inggris untuk pelaksanaan G20 Employment Working Group (EWG) tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, saat melakukan pertemuan bilateral dengan Secretary of State for the Department for Work and Pensions, H.E. Madame The Rt Hon Thérèse Coffey MP bertempat di Catania, Italia.

“Pemerintah Inggris memberikan dukungannya terhadap isu prioritas antara lain sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work, guna mendukung pekerja disabilitas masuk ke pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja, pengembangan kompetensi SDM untuk peningkatan produktivitas, dan penyediaan perlindungan sosial,” kata Sekjen Anwar dalam keterangan pers Biro Humas di Jakarta (27/06/2021).

Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah, menambahkan bahwa pada pertemuan bilateral itu juga dibicarakan terkait peningkatan potensi kerja sama antara Indonesia dan Inggris, terkait Pengawasan Ketenagakerjaan dan pengembangan sistem monitoring pengawasan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis digital termasuk potensi mobile laboratory unit.

“Hal tu dilakukan guna memberikan kemudahan seiring perkembangan teknologi saat ini kepada pengawas ketenagakerjaan di Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Hindun.

Dijelaskan, Indonesia juga telah memiliki sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berbasis online (WLKP) melalui aplikasi SISNAKER.

“Dengan melakukan pendaftaran perusahaan melalui portal WLKP, maka secara otomatis akan terdaftar dalam database Kemnaker yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk memberikan pelayanan lebih baik terkait kegiatan ketenagakerjaan kepada masyarakat umum dan perusahaan,” kata Hindun.

Seiring pelaksanaan wajib lapor ketenagakerjaan online ini, Hindun menegaskan ke depan pelaporan secara manual tidak dapat dilakukan. Langkah ini sesuai kebijakan pemerintah yang mendorong seluruh layanan publik terintegrasi dalam teknologi Online Single Submission (OSS).

“Harapan kami pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di Indonesia sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum bidang ketenagakerjaan dan pelayanan pengujian lingkungan kerja untuk berani melakukan perubahan menuju trust based culture,” pungkas Hindun. (pi/hamdani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here