Beranda EKONOMI Kemnaker Upayakan Bantuan Subsidi Upah Jangkauannya Diperluas

Kemnaker Upayakan Bantuan Subsidi Upah Jangkauannya Diperluas

104
0

MAKASSAR (podiumindonesia.com)- Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengupayakan agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperluas jangkauannya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, Surya Lukita Warman, di Makassar pada saat mendampingi Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/9/2021).

“Kami juga sedang mengupayakan agar penerima bantuan Tidak hanya diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4 dan level 3. Sebagai informasi, data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.508.527 calon penerima. Kemudian setelah diverifikasi ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bantuan sosial (bansos) atau telah menerima bantuan sosial lainnya,” ucapnya.

Kebijakan ini diambil sesuai arahan dari Menteri Ida Fauziyah, bahwa prioritas penerima BSU ini pekerja yang tidak menerima program lain. Maksudnya agar ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Dari hasil pemasangan data tersebut, ternyata masih ada sisa anggaran sebesar Rp1,79 triliun. Ini yang sedang kita usulkan untuk diperluas, termasuk ke wilayah yang belum tersentuh,” paparnya.

Surya Lukita menambahkan, bagi daerah yang belum terjangkau bantuan subsidi upah (BSU). AGAR Pemerintahnya segera berkirim surat dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Dalam waktu dekat ini, Kemnaker akan bersurat ke Menko Perekonomian agar disetujui. Karenanya, kami berharap agar Pemprov. Sulawesi Selatan pun selain berkirim surat ke pusat. Juga harus mempersiapkan data calon penerima BSU dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Seperti standar upah yang maksimal hanya Rp. 3,5 juta,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyayangkan Sulawesi Selatan tidak kebagian BSU. Padahal, di Sulsel juga beberapa kabupaten dan kota juga menerapkan PPKM level 4.

“Pertemuan ini akan kita tindak lanjut ke pusat. Agar BSU ini juga bisa menjangkau di Sulsel,” jelasnya.

Antusiasme juga disampaikan, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang akan menindaklanjuti dengan segera mengirimkan surat ke kementerian terkait. Agar Sulsel juga bisa diprioritaskan kebagian BSU.

Dalam kegiatan tersebut selain Tim Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI, jajaran Pemprov. Sulawesi Selatan, dihadiri pula oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, APINDO dan perwakilan KSPI Sulawesi Selatan. (pi/hamdani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini