BIREUEN (podiumindonesia.com)- Dinas Kesehatan Bireuen kembali melakukan pemetaan intervensi stunting di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Bireuen. Acara tersebut berlangsung di Hotel Luxury Bireuen, Jumat (12-11/2021). “Alhamdulillah program stunting telah berjalan dalam Kabupaten Bireuen berjalan selama 2 tahun lebih, berbagai langkah penanganan dan upaya serta strategi telah dilakukan melalui 8 aksi konvergensi stunting,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bireuen, dr Irwan M.Kes kepada sejumlah peserta kepala pukesmas dan unsur petugas kesehatan di tingkat desa.
Menurut Kadiskes Bireuen, aksi integrasi merupakan bentuk pendekatan intervensi yang dilakukan secara pemetaan, terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama.
“Sehingga institusi penanggung jawab Aksi Integrasi juga melibatkan lintas sektor lainnya dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi (Monev) dalam melaksanakan pemantauan kegiatan secara sinergisitas,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga langkah konvergensi percepatan penurunan stunting yang sangat penting. Tujuannya agar ke depan program-program intervensi dapat dilaksanakan secara optimal ditengah masyarakat di lapangan. Sehingga berkontribusi semua pihak lintas sektor bisa berperan aktif dalam upaya menekan angka penurunan
prevalensi stunting.
Dan itu, ujar Kadinkes Bireuen, diperkuat kembali dengan landasan hukum Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang memiliki 5 pilar utama. Di antaranya adalah komitmen politik dan kepemimpinan nasional serta daerah dalam melaksanakan kampanye nasional, sosialisasi dan komunikasi perubahan perilaku manusia.
“Diharapkan pimpinan kepala keluarga dalam menjaga lingkungan keluarga pola hidup yang sehat dengan pemenuhan gizia yang cukup kepada ibu hamil dan balita, yaitu dengan sistem konvergensi antara program pemerintah pusat, daerah, pemerintah desa, lingkungan masyarakat dengan ketahanan pangan serta pemenuhan gizi yang memadai dan perlu juga memonitoring dan mengevaluasinya,” tutur dr Irwan M.Kes.
Sedangkan target sasaran strategis tahun 2024 adalah penurunan stunting dari 30,8% menjadi 14% dan wasting dari 10,2% menjadi 7%. Oleh karena itu diperlukan upaya peningkatan cakupan program yang berdampak pada penurunan masalah gizi.
Mengenai Analisis Hasil Pengukuran Stunting Tingkat Kabupaten disampaikan oleh Fitriani, S.SiT., M.Keb selaku Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes Bireuen. Untuk Lokus Stunting kembali diperkuat dengan landasan hukum dari pimpinan kepala Daerah dalam Keputusan Bupati Bireuen Nomor 362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Dalam Kabupaten Bireuen Tahun 2021
Kabupaten Bireuen terdapat di 17 Kecamatan dan memiliki 20 Puskesmas diseluruh Kabupaten Bireuen.
Dalam Keputusan Bupati Bireuen Nomor 362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi dalam Kabupaten Bireuen Tahun 2021 terdapat pada 5 kecamatan penanganan skala prioritas.
“Yaitu terdiri dari Kecamatan Pandrah (Gampong/Desa Panton Bili, dan Blang Rhue), Kecamatan Jeunib (Gampong Alue Setui), Kecamatan Makmur (Gampong Blang Dalam), Kecamatan Peusangan (Gampong Seunebok Baro, Krueng Due, dan Karieng), Kecamatan Gandapura (Gampong Samuti Aman, Blang Rambong, dan Pulo Gisa),” pungkas Fitriani S.SiT., M.Keb. (pi/iqbal)