
LANGKAT (podiumindonesia.com)- Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Sejumlah orang dikabarkan diamankan. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal OTT itu. Operasi itu dilakukan pada Selasa (18/1/2022) malam.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” ujar Ali, Rabu (19/1/2022) siang.
Dijelaskan, saat ini KPK tengah memintai keterangan kepada orang-orang yang ditangkap. Dalam kurun waktu 24 jam, KPK akan menyampaikan kesimpulan.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, kabar dari lapangan menyebut, ada tiga orang pejabat yang ditangkap. Mereka masing “masing berinisial KN, MU dan satu orang lagi yang merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat. (pi/mtc)