TOBA (podiumindonesia.com)- Enam orang tahanan Polres Toba melarikan diri dari ruang sel tahanan Polres Toba, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari tadi.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK SH melalui Kasie Humas, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, keenam tahanan yang kabur dari pintu sel tahanan Polres Toba, dan selanjutnya kronologis kejadian nya masih pendalam atau masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Disampaikannya, tahanan yang kabur yakni, Dennis Grantino Sibuea Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika, Monray Sibarani Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika, Rebana Mardova Lubis perkara Pasal 363 KUHP, Janter Hot Marihot Perkara Pasal 363 KUHP, Leorensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP dan Jumadi Tambunan (Titipan Narkoba).
“Sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), saat ini kita melakukan pengejaran terhadap keenam tahanan tersebut dan berharap segera ditemukan,” jelasnya.
Pihaknya menyarankan untuk menyerahkan diri kemudian kepada masyarakat dan keluarga yang melihat atau menemukan untuk langsung melaporkan kepada pihak Polres Toba atau Polsek terdekat.
“Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan yang kabur, dapat menghubungi ke Call Center 110 dan WA 0813 9635 7035,” pungkasnya. (hotman)