Home DAERAH 5 ‘Bom’ Peninggalan di Desa Secanggang!!!

5 ‘Bom’ Peninggalan di Desa Secanggang!!!

50
0

SECANGGANG (podiumindonesia.com)- Sengkarut tanah milik desa seluas lebih kurang 2326,8 meter persegi di desa Secanggang belum ada tindak lanjut dari aparat terkait. Pantauan awak PODIUM di okasi tanah milik desa tersebut ada timbunan pasir. Diduga bahan bangunan itu dimasukkan oknum ‘SA’ ke areal tanah sengketa guna mencari perhatian aoarat desa agar kasus yang dialaminya dapat dituntaskan Plt Kades Secanggang.

Sementara, info yang didapat awak PODIUM di lapangan, bahwa aset desa ini “pindah tangan” sesudah terpilihnya ‘A’ sebagai Kades di bulan Juni 2022. Dalam proses ini diduga melibatkan oknum ‘Ir’ PLD. Di masa Kades Akhyar itu dia dijuluki Staf Ahli Kades).

“Tugas pertama yang di emban Pak Parsadanta selaku Plt Kades sudah selesai (Pilkadus salah kaprah yang dilakukan Kades Alm Akhyar-red). Gagalnya Pilkadus saat itu juga kabarnya ‘tidak lepas dari peran oknum ‘Ir’ yang selalu mengaku sebagai Staf Ahli Kades Secanggang,” ujar salah seorang warga (sumber Podium-red), kemarin.

Menurut sumber Podium, ada 5 ‘bom waktu’ peninggalan Alm Ak, mantan Kades Secanggang yang sampai saat ini, baru satu yang dikerjakan Plt Kades Parsadanta. “Masalah yang belum tuntas, seperti tanah desa tersebut jangan dianggap sepele Pak,” pinta sumber kepada Plt Kades via Podium.

Setelah urusan tanah desa itu, ada urusan dana desa sekitar Rp 125 juta yang penggunaannya tumpang tindih dengan dana Bumdes. Penggunaan anggaran yang salah kaprah masa ‘Ak’ menjabat Kades ini besar dugaan “juga tak leoas dari peran oknum Sang Staf Ahli Kades”.

Penggunaan dana yang tumpang tindih dalam rencana pembangunan jembatan yang sudah dijanjikan Plt Bupati Langkat dibangun oleh Pemkab Langkat, perlu diusut inspektorat. (tsu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here