Home DAERAH Polres Langkat Ringkus Pengedar Sabu di Gebang

Polres Langkat Ringkus Pengedar Sabu di Gebang

57
0

GEBANG (podiumindonesia.com)- Sat Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap diduga pengedar narkotika, jenis sabu. Penangkapan dilakukan Kamis (9/3/2023) dini hari, di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi penggerebekan berhasil diciduk dua orang diduga pengedar sabu, yakni ASP (28) warga Tegal Rejo Lingkungan I, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang dan seorang wanita RW alias WN(23) warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. Barang bukti yang diamankan sejumlah paket kecil sabu dalam bungkusan plastik dan timbangan elektronik.

Satnarkoba Polres Langkat melalui KBO Iptu Mimpin Ginting meminta konfirmasi langsung ke Kasat Narkoba Polres Langkat. Namun saat hendak dihubungi, Kasat Narkoba Polres Langkat sedang tidak di tempat.

Saat didesak wartawan, Iptu Pimpin lantas mengarahkan agar wartawan mengkonfirmasi langsung kepada Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.

Sedangkan Humas Polres Langkat mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi adanya penangkapan terduga pelaku narkoba. “Belum ada pak informasi yang masuk ke Humas,” ujar Sumpeno.

Namun, kabag Humas Polres Langkat Sompeno tidak menyangkal akan adanya penangkapan pelaku narkotika bentuk sabu di Kelurahan Pekan Gebang.

Sekretaris Gerakan Indonesia Anti Narkoba (DPD-GIAN) Langkat S Husni, kepada wartawan mendesak agar Polres Langkat tidak main-main terhadap pelaku dan pengedar narkoba yang dinilai selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat. (rul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here