Home EKONOMI Perkuat Kerjasama, Tax Centre Gathering Digelar di Kanwil DJP Sumut II Siantar

Perkuat Kerjasama, Tax Centre Gathering Digelar di Kanwil DJP Sumut II Siantar

310
0
Ka.Kanwil DJP Sumut II Darmawan didampingi Ka.Bid P2 Humas Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika menyerahkan cenderamata kepada Staf Centre USU Indra Efendi Rangkuti dan Firman L.Tarigan dalam acara “Tax Center Gathering” di Ruang Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II Pematang Siantar.

SIANTAR (podiumindonesia.com)- Tax Centre Gathering berlangsung di ruang Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II Pematang Siantar, Selasa (6/8/2024). Acara dihadiri oleh 13 Tax Centre yang menjalin kerjasama dengan Kanwil DJP Sumut II.

Kepala Kanwil DJP Sumut II Darmawan menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Mulai dari Kanwil DJP Sumut II dengan Tax Centre yang telah menjalin nota kesepahaman (MoU) bersama Kanwil DJP Sumut II.

“Bagi Kanwil DJP Sumut II, Tax Centre yang dikelola oleh perguruan tinggi adalah mitra strategis dalam bidang edukasi, sosialisasi dan riset perpajakan,” katanya.

Dengan adanya kerjasama yang baik tersebut di bidang edukasi, sosialisasi dan riset perpajakan maka Tax Centre dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selain itu Tax Centre juga dapat memberikan masukan dan saran dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kanwil DJP Sumut II beserta unit-unit pelayanannya kepada masyarakat.

Demikian juga dengan peran Tax Centre dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para wajib pajak tentang komitmen Kanwil DJP Sumut II dalam menerapkan Zona Integritas wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK) di lingkungan Kanwil DJP Sumut II beserta unit kerjanya.

Kanwil DJP Sumut II juga membuka kesempatan bagi Tax Centre mitra kerjanya untuk sama-sama merumuskan program kerja dan kegiatan kerjasama sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman. Peran Tax Centre di tengah masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi yang ada pada Tax Centre seperti dosen dan mahasiswa.

Dalam paparannya Ka.Bid P2 Humas Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika menjelaskan tentang hal-hal yang akan dilaksanakan oleh Kanwil DJP Sumut II dalam memberdayakan Tax Centre sebagai mitra kerja Kanwil DJP Sumut II.

Tujuan yang diharapkan adalah agar Kanwil DJP Sumut II dan Tax Centre yang menjadi mitra kerjanya memiliki pemahaman yang sama tentang pola dan bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan nantinya.

Dalam sesi sharing session Staf Tax Centre USU yang juga Pengurus DPP Pertapsi (Perkumpulan Tax Centre Dan Akademisi Perpajakan Seluruh Indonesia) Indra Efendi Rangkuti menyampaikan tentang keberadaan kepengurusan yang saat ini sebagai wadah yang menaungi Tax Centre di Indonesia.

Dengan demikian Pertapsi siap bekerjasama dengan Kanwil DJP Sumut II dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan Tax Centre yang menjadi mitra kerja Kanwil DJP Sumut II.

Saat ini ada 8 Tax Centre yang sudah menjalin kerjasama dengan Kanwil DJP Sumut II yaitu: USU, Universitas Labuhan Batu, STIE Muhammadiyah Asahan (STIEMA), STIE Bina Karya Tebing Tinggi, STIE Surya Nusantara Pematang Siantar, STIE Sultan Agung Pematang Siantar, STIE MARS Pematang Siantar dan Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar. (doer)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here