Beranda HUKUM & KRIMINAL Tim Jatanras Polda Sumut dan Polrestabes Medan Ungkap Perampokan di Komplek Cemara...

Tim Jatanras Polda Sumut dan Polrestabes Medan Ungkap Perampokan di Komplek Cemara Hijau, 1 Pelaku Pecatan TNI

5
0

MEDAN (podiumindonesia.com) – Petugas gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di komplek Cemara Hijau, blok CC di Jalan Metal, Desa Sampali, kecamatan Percut Seituan. Jumat (17/1/2025) sekira pukul 15:00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem didampingi oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan serta Kabid propam, Kombes Pol Bambang Tritanto dalam konferensi pers di halaman apel Polrestabes Medan 10/2/25 menjelaskan bahwa pihaknya berhasil meringkus 7 tersangka pelaku dan memburu 1 orang lainya.

” Kejadiannya pada tanggal 17 Januari 2025 di komplek Cemara Hijau blok CC, korbanya Irfan (24) warga Jalan Demak, Sei Rengas Permata, Medan Area, usai kejadian tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada tanggal 4 Febuari 2025 sekira pukul 17:00 WIB tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polrestabes Medan dipimpin AKP Hardiyanto berhasil menangkap seorang tersangka di komplek Taman Angrek Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian dilakukan interograsi dan pengembangan kasus pada tanggal 5 Febuari 2025 , pukul 00:30 WIB di Jalan Simpang Melati, Desa Marubun Jaya, Kabupaten Simalungun tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba berhasil mengamankan seorang pelaku lainya dengan barang bukti 1 unit brangkas uang yang disimpan di Jalan Sitapulak, Desa Marbun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.

Lanjut Kabid Humas, untuk pelaku yang berhasil diamankan diantaranya SH warga Jakarta, AAR alias Saepulah warga Jawa Barat, RL Warga Jakarta , MJS warga Siantar , L warga Siantar, FP warga Lampung, dan AW juga warga Jawa Barat.

Dari beberapa pelaku, 2 pelaku diberi tindakan tegas dan terukur, Serta 1 orang atas nama Sutrisno sedang diburu.

” Atas kejadian itu korban kehilangan 1 brankas besi berisi 2 serifikat hak milik , 11 BPKB mobil, emas dan berlian, unag tunai sebesar Rp.200,000,000 serta surat berharga lainya. 1 dari para pelaku merupan mantan anggota TNI yang sudah dipecat. Para pelaku merupakan komplotan perampok antar provinsi,” sebut Kabid Humas.

Sekain para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis revolver dan senjata api jenis pulpen, 10 butir peluru 9 mm, 9 butir peluru 5,5 mm, 1 gunting besi, 5 unit Hp , ratusan mata uang asing, 1 mobil pajero, 1mobil Sigra, 1 Honda CRF, 1Honda Vario, 1 unit Suzuki Satria, 2 unit Honda PCX dan beberapa barang bukti lainya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini