Beranda HUKUM & KRIMINAL Tak Merespon Laporan Soal Dugaan Tipikor, Kasi Intel Kejari Batubara Dilapor ke...

Tak Merespon Laporan Soal Dugaan Tipikor, Kasi Intel Kejari Batubara Dilapor ke Kejati Sumut

18
0

MEDAN – Kasi (Kepala Seksi) Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara Oppon Beslian Siregar, terpaksa dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Kamis (9/10/2025), karena dianggap tidak responsif atau tidak menanggapi mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah kerjanya.

Laporan mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah disampaikan sejak satu bulan silam oleh Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut).

Sebelumnya pada bulan Februari lalu, Forwaka Sumut juga telah menyampaikan informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Batubara. Namun lagi-lagi Kasi Intel Kejari Batubara Oppon Beslian Siregar tidak mengindahkan (merespon) laporan tersebut.

Hal ini tentunya sangat disayangkan, padahal sebagai mitra kerja yang strategis, Forwaka Sumut tetap menjaga sinergitas dengan institusi Kejaksaan, khususnya di Sumatera Utara.

Namun bak gayung bersambut, senada dengan informasi yang disampaikan Forwaka Sumut ke Kasi Intel Kejari Batubara, pihak Kejati Sumut akhirnya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUTR Batubara pada bulan September lalu.

Tidak tanggapnya perangkat kerja intelijen di Kejari Bstubara tersebut dianggap sangat merugikan institusi kejaksaan yang pada akhirnya juga merugikan keuangan negara dan perekonomian masyarakat di Sumatera Utara. Karena pembangunan infrastruktur berupa jalan berperan penting dalam memajukan perekonomian suatu daerah.

Atas laporan mengenai buruknya respon dan kinerja Kasi Intel di Batunara tersebut, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut Darmukit SH, MH akan segera menindak lanjutinya.
“Akan kita klarifikasi ke Kejari Batubara, saya sedang berada di Kepulauan Nias mendampigi Kajati Sumut dan akan mempelajari laporan masyarakat,” ujarnya.

Secara terpisah, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sumut Nyoman Sucitrawan, SH, MH menganjurkan agar Forwaka Sumut juga menyampaikan hal ini ke Asintel (Asisten Intelijen) Kejati Sumut.

“Info ke Penkum (Penerangan dan Hukum/ Humas,red), biar diteruskan ke Asintel ya, biar Asintel koordinasi dengan Batubara bang, biar segera di tindaklanjuti. Segera,” pungkas Nyoman Sucitrawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini