MEDAN – Buntut kasus pengeroyokan dan penganiayaan dilakukan oleh sekelompok preman saat melakukan aksi demo di depan PT Tanimas Soap Industries di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada Jum at sore kemarin berbuntut panjang.
Koordinator Aksi Kommasi Ahmad Akbar Maulana telah melaporkan pelaku aksi penganiayaan terhadap dirinya ke Polrestabes Medan. Aksi penganiayaan tersebut terjadi saat Akbar bersama puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Kommasi melakukan aksi unjuk rasa terhadap PT. Tanimas Soap Industries.
Dampak fisik yang dialami oleh Akbar adalah sakit pada leher yang di piting dan efek traumatis atas pengancaman berupa penikamam yang diucapkan oleh pelaku terhadap dirinya saat insiden tersebut.
Adapun Laporan Polisi tersebut diterima oleh Polrestabes Medan pada hari Jumat, 21 November 2025 dengan nomor Laporan Polisi : *STTLP/B/4040/XI/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Akbar menyebut bahwa tindakan penganiayaan yang dialami olehnya tersebut patut dicurigai sebagai bentuk kesengajaan yang diduga dilakukan PT Tanimas melalui pelaku penganiayaan tersebut untuk menghalangi Aksi Unjuk Rasa mereka.
” Saya minta pelaku segera ditangkap dan Polisi juga mengusut motif dari para pelaku menyerang kami,” pintanya. minggu,23/11/2025.
Sebelumnya diberitakan, puluhan massa mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi demo di depan PT Tanimas Soap Industries yang terletak di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang tiba tiba diserang preman diduga bayaran perusahan.
Akbar Maulana kordinator Aksi sempat dianiaya dan dipiting sejumlah preman yang memaksa para pendemo menghentikan aksi mereka di depan PT Tanimas Siap Industries. Beruntung bentrokan tak berlanjut setelah pihak kepolisian berjaga dilokasi. Namun massa pendemo tak gentar tetap beberapa saat melakukan orasi didepan pabrik dalam intimidasi para preman setempat.
Meski sudah mendapat intimidasi, usai melakukan aksi demo di depan PT Tanimas Soap Industries di Patumbak, massa Kommasi bergerak ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Massa berorasi mendesak Kejati turun tangan memeriksa PT Tanimas Soap Industries diduga melakukan pencemaran lingkungan dan memanipulasi data luas tanah dan bangunan sebagai kewajiban membayar PBB.
.
Sebelum melakukan aksi demo di PT Tanimas Soap Industries, massa juga sudah berdemo di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang dengan mendesak agar DPRD dan Bupati Deli Serdang menutup operasional PT Tanimas dengan dugaan menyebabkan kebocoran PAD Deli Serdang sebesar Rp 7 milyar. (Put)








