Beranda BERITA UTAMA Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Fasilitas Mewah Napi di Lapas Kelas I Medan

Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Fasilitas Mewah Napi di Lapas Kelas I Medan

9
0

MEDAN — Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Medan, Senin (26/1/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan pemberian fasilitas mewah kepada narapidana Samsul Tarigan di Lapas Kelas I Medan.

Sekitar 100 peserta aksi berkumpul di Bundaran Manhattan Medan sebelum bergerak menuju Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil Imipas) Sumatera Utara.

Massa membawa spanduk serta poster tuntutan dan menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara.

Aksi dipimpin oleh Yudhi William dan Sholihin Chaniago selaku koordinator. Dalam orasinya, koalisi menyebut adanya dugaan fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan di kamar tahanan Samsul Tarigan, antara lain pendingin ruangan (AC), spring bed, serta penggunaan telepon genggam.

Selain persoalan fasilitas, massa juga menyinggung dugaan intervensi seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial ‘JT’.

Koalisi meminta dugaan tersebut ditelusuri secara transparan untuk memastikan tidak terjadi perlakuan istimewa terhadap warga binaan.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta peraturan Kementerian Hukum dan HAM terkait tata tertib lembaga pemasyarakatan.

Tiga tuntutan utama disampaikan, yakni pencabutan dan pemusnahan fasilitas yang diduga melanggar aturan, evaluasi terhadap jajaran pimpinan Lapas Kelas I Medan, serta penegakan aturan pemasyarakatan secara adil dan terbuka.

“Kami meminta pengecekan dilakukan secara terbuka dan hasilnya diumumkan kepada publik,” ujar Sholihin Chaniago di sela aksi.

Aksi dengan tuntutan serupa juga berlangsung di Jakarta, tepatnya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Sekitar 50 peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat menyampaikan desakan agar dugaan pemberian fasilitas mewah tersebut dituntaskan.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, agar memindahkan Samsul Tarigan dari Lapas Kelas I Medan ke Lapas Nusakambangan.

Pemindahan dinilai perlu karena dugaan fasilitas khusus bertentangan dengan prinsip kesetaraan warga binaan.

Selain itu, koalisi menuntut agar Samsul Tarigan tidak diberikan pembebasan bersyarat karena diduga melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022, dalam sejumlah spanduk, Samsul Tarigan juga disebut sebagai pemilik Diskotik Markopolo.

Massa turut menyinggung beredarnya rumor mengenai mobil Fortuner berwarna merah yang disebut kerap masuk ke Lapas Kelas I Medan pada malam hari.

Dugaan tersebut disampaikan sebagai keresahan publik dan disertai permintaan klarifikasi kepada pihak berwenang.

Yudhi William mengatakan, koalisi berencana melanjutkan aksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka mendesak KPK memeriksa aliran dana serta harta kekayaan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial JT yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Samsul Tarigan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penegakan hukum yang adil,” ujar Yudhi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini