JAKARTA (podiumindonesia.com) – Pernyataan keras Kapolri di depan anggota Komisi III DPR tentang posisi Polri mendapatkan apresiasi dari T Syaiful Anhar Alumni LikNas ’86’ GP.Ansor.
“Saya mendukung sepenuhnya pernyataan Bapak Kapolri tersebut,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/01).
Menurut Syaiful apa yang disampaikan oleh Kapolri adalah “pernyataan jujur” seorang Bhayangkara sejati. Pernyataan itu tak muncul seketika.
Adanya pihak-pihak yang mempersoalkan statmen itu adalah hal yang wajar, karena tiap warga negara dijamin undang-undang untuk menyampikan pendapatnya di negeri ini.
;”Hanya saja pernyataan itu jangan sampai betmaksud untuk mempertentangkan antara Kapolri dan Bapak Presiden Prabowo,” lanjut pria berusia 65 tahun itu.
“Polri sebagai alat negara memang berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Kejelasan ini penting agar Polri dapat bekerja secara profesional dan fokus menjalankan tugasnya,” beber Syaiful.
Ia menambahkan, dalam konteksnya keberadaan Polri sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sikap Kapolri tersebut dinilai sebagai langkah elegan dan berprinsip dalam menjaga independensi serta marwah institusi kepolisian.
menilai pernyataan
Menurut Syaiful lagi, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi strategis kepolisian. Independensi Polri, tegasnya, merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan berkeadilan.
Pernyataan Kapolri yang disampaikan secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI dinilai sebagai pesan konstitusional yang jelas. Syaiful menilai, Polri tidak boleh direduksi menjadi sekadar perangkat administratif, karena peran kepolisian bersifat nasional, lintas sektor, dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Alimni Liknas ini juga menyoroti pernyataan simbolik Kapolri yang menyebut “lebih baik menjadi petani daripada Polri berada di bawah kementerian.” Ia menilai ungkapan tersebut sebagai penegasan moral yang kuat tentang harga diri institusi dan penolakan tegas terhadap segala bentuk subordinasi struktural yang dapat menggerus independensi Polri.
Lebih lanjut, Syaiful menegaskan bahwa secara ideal Polri memang seharusnya berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut paling tepat karena Polri selalu hadir untuk masyarakat, membutuhkan garis komando yang jelas, serta dituntut mampu merespons cepat berbagai persoalan keamanan dan ketertiban nasional.
Syaiful menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati dan mendukung sikap Kapolri. Menjaga Polri tetap mandiri dan profesional, menurutnya, bukan hanya kepentingan institusi, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat demokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.(red)








