Bawa Narkoba, Warga Malaysia Diamankan Petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu

0
9

KUALANAMU – Seorang penumpang pesawat warga negara (WN) Malaysia diamankan tim petugas Bea Cukai (BC) Kualanamu setelah mendarat di terminal kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 08.00 wib

Tersangka atas nama Suman Manikam (39) warga Negeri Sembilan Malaysia, beserta barang bukti kurang lebih 1,5 gram diduga sabu-sabu diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyelidikan.

Informasi yang dihimpun tersangka tiba di Bandara Internasional Kualanamu menumpang pesawat Air Asia setelah terbang dari bandara Kuala Lumpur Malaysia.

Pelaku diamankan karena ada kecurigaan (profeling) petugas BC saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan di terminal kedatangan Internasional Bandara Kualanamu.

Saat dilakukan pemeriksaan manual ditemukan didalam saku celana tersangka yang ia sembunyikan dilipatan uang kertas, sabu jenis serbuk.

“Saat dilakukan pemeriksaan barang bawan dan badan ada ditemukan narkoba jenis sabu disembunyikan didalam kantong celananya didalam lipatan uang kertas” Kata salah seorang Petugas BC di Bandara Kualanamu.

Ia diamankan hasil profeling petugas karena beberapa kali datang ke Indonesia dan mencurigakan maka dilakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu tersebut.

Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyelidikan.

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait pengusutan terhadap warga negara Malaysia itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here