
BELAWAN (podiumindonesia.com)- Aksi pembunuhan terhadap gadis belia di Belawan mendapat tanggapan dari Ketua Anak Belawan Bersatu (ABB) Dedi Ainal.
Mirisnya, kata dia, pembunuhan warga Lorong VI Veteran Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, itu dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan berinisial RS berpangkat Aipda.
“Kita sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Dia meminta pelaku dihukum seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku. “Yang buat hati kita ‘sesak’ seorang korbannya masih di bawah umur,” tukasnya.
Pelaku harus dikenakan dua pasal, pertama pembunuhan berencana dan yang kedua perlindungan anak. Dedi Ainal juga mengatakan, bila keluarga korban membutuhkan lembaga bantuan hukum, Anak Belawan Bersatu siap mendampingi.
“Semua ini tidak terlepas dari kelalaian Polres sendiri yang kurang pembinaan kepada anggotanya sehingga terjadi hal- hal seperti ini,” imbuhnya. (pi/din)