PELALAWAN (podiumindonesia.com)- Empat remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di areal perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, adanya sekelompok remaja yang sedang mabuk lem dan tuak. “Mendapat laporan itu, petugas langsung menindak lanjuti ke lokasi dan ternyata memang benar ada empat remaja sedang mabuk lem dan tuak,” terang Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kemarin.
Lanjutnya, empat remaja mabuk tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP dan diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang bertugas yaitu Rakhmadani Kamal.
“Mereka didata serta diberikan pembinaan oleh penyidik sesuai ketentuan agar tidak mengulangi perbuatannya dan setelah itu mereka diperbolehkan pulang,” jelasnya.
Diungkapkan Sofyan, keempat remaja yang terjaring tersebut satu diantaranya sudah pernah diamankan oleh petugas Satpol PP atas perbuatan yang sama tiga tahun lalu.
“Empat remaja yang terjaring tersebut adalah DS, KM, WE dan AR. Mereka bekerja di cucian motor, kuli bangunan, kernet mobil pasir dan pedagang keliling,” pungkasnya, kepada GoRiau.com, Kamis (25/1/2018) pagi. (PI/GR)