Home DAERAH Ada 150 Napi Rutan Tanjung Pura Belum Divaksin

Ada 150 Napi Rutan Tanjung Pura Belum Divaksin

34
0

TANJUNGPURA (podiumindonesia.com)- Sebanyak 150 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Pura, Kabupaten Langkat belum divaksin Covid-19 dosis I dan II. Untuk itu, Rian Firmansyah AMd IP SH MH selaku Kepala Rutan Tanjung Pura, berharap pada 18 Januari 2022 dilaksanakan vaksin dosis I dan II.

Kemudian, ada seorang Napi dengan hukuman mati, dan 4 orang Napi hukuman seumur hidup di Rutan Tanjung Pura. Ada 35 orang tahanan jaksa yang baru dilimpahkan ke Rutan Tanjung Pura.

Hal itu dikatakan Rian Firmansyah kepada Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, di ruang kerja Kapolres Langkat, Kamis (13/1/2022) sore.

Dalam pertemuan itu, Polres Langkat siap mendukung kegiatan maksimalisasi vaksinasi dosis I dan II di Rutan Tanjung Pura dan Lapas Pemuda. “Polres Langkat akan tetap meningkatkan Giat Kepolisian yang ditingkatkan, yakni patroli dan sambang di Rutan dan Lapas. Akan meningkatkan pengamanan dan pengawalan dalam hal pergeseran Napi dan tahanan,” kata Kapolres.

Kemudian Polres Langkat tetap menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik antara pihak Polres Langkat dengan Rutan maupun Lapas, siap mendukung kegiatan pengamanan di Rutan dan Lapas. (pi/mbc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here