Beranda HUKUM Akhiri WFH, PN Medan Kembali Bersidang Secara Online Senin Ini

Akhiri WFH, PN Medan Kembali Bersidang Secara Online Senin Ini

96
0
Humas PN Medan Imanuel Tarigan.

MEDAN (podiumindonesia.com)- Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/9/2020) segera mengakhiri Work From Home (WFH). Pun demikian nantinya pelaksanaan persidangan berlangsung secara online atau daring.

Berakhirnya masa WFH ini, setelah mendapat surat dari Dinas Kesehatan Kota Medan yang menyatakan selesai isolasi kepada 37 dari 38 orang yang dinyatakan terpapar Positif Covid19, pada Swab Test 27 Agustus 2020 lalu meski seorang diantaranya yakni Hakim S meninggal.

Sebab, ke 37 orang yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani masa isolasi, bahkan 8 orang di antaranya ada yang melakukan isolasi dan ada juga melaksanakan swab ulang atau mandiri dan hasil negatif.

“Jadi total yang sembuh 8 orang,” ujarnya, kemarin, sembari menambahkan 29 orang yang tidak mengikuti swab ulang sudah tetap dinyatakan sembuh.

Pada wawancara tersebut, Immanuel menuturkan berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Medan tidak perlu melaksanakan swab. “Bila seorang yang dinyatakan Positif Covid namun tanpa gejala dipastikan sembuh setelah melaksanakan isolasi selama 10 hari dan tiga hari observasi,” terangnya.

Sedangkan pelaksanaan swab pada 4 September diikuti 70 orang tersebut belum menerima hasilnya hingga petang ini.

“Walau pun belum keluar hasil swab, namun disarankan untuk tetap berada dirumah untuk menjaga stamina,” ujarnya.(pi/win/ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini