MEDAN (podiumindonesia.com)-
Berdalih tak punya pekerjaan membuat Rivai menerima tawaran sebagai agen judi togel.
Dalam persidangan yang digelar secara online berlangsung di Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/4/2020), di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Tengku Oyong, terdakwa mengakui mendapat 20 persen dari setiap transaksi yang dilakukan. Bahkan dalam keterangan diakui saat ditangkap Polrestabes Medan, JJ Osmon dan Sijabat membenarkan ada uang yang disita sekitar Rp 304 ribu serta HP turut diamankan polisi.
Sidang yang berlangsung mulai pembacaan dakwaan, keterangan saksi dan keterangan terdakwa ini mengungkap ia berani melakukan karena ada oknum melindunginya. Meski dalam kasus ini, terdakwa sudah menyampaikan kepada polisi yang menangkapnya bahwa ia tidak sendirian menjalankan judi Togel di kawasan tersebut.
Maka lanjutnya lagi, arena perjudian di kawasan Jalan Perjuangan, Setia Budi berlangsung aman. Dan bukan ia saja akan tetapi masih banyak yang lainnya. Usai mendengarkan keterangan terdakwa maka persidanan ditunda hingga pekan depan beragendakan pembacaan tuntutan. (pi/syahduri/ams)