Beranda HUKUM & KRIMINAL Alamak ! Mau Kerja di Malaysia Jadi Penjaga Bayi Malah Ditangkap Polisi

Alamak ! Mau Kerja di Malaysia Jadi Penjaga Bayi Malah Ditangkap Polisi

21
0

DELISERDANG |(podiumindonesia.com) – Mimpi bisa mendapatkan penghasilan lebih untuk bisa menopang ekonomi keluarganya dengan penghasilan lumayan di Malaysia akhirnya pupus dipatahkan Polisi.

Pasalnya belum lagi sampai di Malaysia seorang wanita berinisial AU dan Seorang Pria berinisial AT merupakan agen pengantar ditahan petugas Imigrasi Bandara Kualanamu lalu diserahkan pada pihak Kepolisian Polresta Deliserdang.

Kedua orang AU dan AT selanjutnya digelandang ke kursi penyidik Unit VI Satreskrim Polresta Deliserdang dan di BAP dipimpin AKP Dodi Martha.

Dalam pemeriksaan, AU mengaku akan dipekerjakan sebagai Baby Sister atau pengasuh bayi di Malaysia oleh AT sebagai agen pemberangkatan. AT adalah penyedia paspor dan tiket keberangkatan serta yang akan menunjukkan tempat AU bekerja di Kuala Lumpur Malaysia.

Dalam kesepakatannya, AU nantinya akan mendapat upah bulanan sebesar 1500 RM setara Rp 5 juta sebulan dan sebagai pengganti biaya pemberangkatan serta paspor yang didulukan agen itu, AT mendapat bagian 750 RM sebulan dan itu berlaku selama sebulan.

” AU dan AT diamankan di Imigrasi Bandara Kualanamu terkait kasus perdagangan manusia dan tentang pengiriman pekerja migran ilegal ( Non Prosedural ke Luar Negeri. Keduanya akan berangkat ke Kuala Lumpur AU sebagai pekerja menjadi babysister atau pengasuh bayi. Sedangkan AT (36) adalah agen yang memberangkatkan tanpa prosedur pengiriman tenaga kerja luar negeri resmi,” sebut AKP Dodi Martha, Sabtu 7/12/2024.

Dari keduanya, Polisi mengamankan barang bukti, Dua buah Paspor, tiket pesawat Air Asia keberangkatan Medan – Kuala Lumpur. Kini kedua orang itu masih dalam pemeriksaan Polisi.

Sementara itu AU calon pekerja migran ilegal yang dihadapkan dengan penyidik Kepolisian Satreskrim Polresta Deliserdang tampak lemas dan tertunduk layu. Pasalnya impiannya untuk bekerja dengan penghasilan lumayan meski bekerja hanya sebagai penjaga bayi di Malaysia pupus.
Malah ia harus ditangkap Polisi bersama agennya.

Pengiriman tenaga kerja non prosedur dari Bandara Kualanamu bukan yang pertama kali ini terjaring petugas imigrasi, namun karena apes saja, AU dan AT ketahuan petugas.

Magnet bekerja di Luar Negeri karena gaji yang jauh lebih tinggi dari pada bekerja di Indonesia terus menarik minat masyarakat meskipun bekerja sebagai pelayan rumah makan, tukang kebun, karyawan pabrik hingga pembantu rumah tangga termasuk penjaga bayi.

Banyak masyarakat yang tidak memahami proses bekerja sesuai prosedur resmi lebih memilih diberangkatkan agen. Dan mudahnya agen keberangkatan juga tidak memungut biaya pada pekerja itu tapi akan hasil dari potongan gaji pekerja itu selama beberapa bulan. Sesuai kesepakatan.

Kerja di Malaysia gaji pembantu rumah tangga atau penjaga bayi itu mencapai Rp 5 juta perbulan. Kalau di Indonesia hanya 1 – 2 juta rupiah sebulan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini