MEDAN (podiumindonesia.com)- Alfindy, warga Jalan Bersiap Nomor 43 Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, meminta agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK serius untuk menagani laporannya di Satreskrim Polrestabes Medan.
Laporan Alfindy yang tertuang di STTLP/B/3190/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan. Alfindy melaporkan seorang oknum guru agama di SDN 101816 yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu telah melakukan pencemaran nama baik.
Yakni dengan cara menggunakan transaksi elekronik pada Rabu 12 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, terhadap anaknya yang bernama Ar-Rahman Dirgantara.
Alfindy menambahkan, oknum guru berinisial AM telah menuduh anaknya melakukan pencurian pinsil.
Akibat perbuatan oknum guru tersebut anak sulung Alfindy tidak mau lagi sekolah karena sudah merasa malu. “Sementara tuduhan dari oknum guru tersebut tidak benar,” ujar Alfindy kesal.
Bapak dua anak mengaku kecewa dengan oknum guru yang diduga telah mengintimidasi anaknya yang masih kelas II SD.
“Kami meminta agar oknum guru itu ditindak tegas dan bila perlu dipecat. Kami minta pihak sekolah dan penegak hukum tegas terkait dengan insiden ini,” terangnya.
Terpisah, Kepala Sekolah Dasar Negeri 101816 Pancurbantu Helen Nainggolan dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/10/2022) siang melalui selulernya mengatakan telah memberikan teguran dan nasihat.
“Teguran dan nasihat biar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Maaf ya pak, ada kesibukan saya dikerjakan di hape saya pak,” ujar Kepsek menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Alfindy. (pi/doer)