MEDAN (podiumindonesia.com)- Alfindy, warga Jalan Bersiap Nomor 43 Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang menuding Satreskrim Polrestabes Medan ‘mengeyampingkan’ laporannya terkait oknum guru yang diduga mengintimidasi anaknya yang berusia 7 tahun.
Kepada wartawan, Senin (28/21/2022) pagi, Alfindy menjelaskan laporannya terkait oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pancurbatu yang diduga mengintimidasi anaknya hingga kini belum mendapat kejelasan.
Bapak dua anak ini mengaku kecewa dengan kinerja satreskrim Polrestabes Medan. Laporannya bapak dua anak ini pada Kamis (13/10/2022) kemarin tertuang di surat laporan polisi Nomor: STTLP/B/3190/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan.
“Sudah lebih sebulan lamanya, belum ada mendapatkan titik terang,” ujar Alfindy kesal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin (28/11/2022) pagi sekitar pukul 09.35 WIB, menjelaskan kalau kasusnya sedang berjalan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kasat juga meminta agar diberikan waktu dan akan menyegerakan laporan tersebut.
“Sedang berjalan pak.. sudah kita riksa para saksi pak..Mohon waktu ya pak.. kami segerakan,” ujar Kasat menjawab pesan WhatsApp.
Sekadar mengingatkan, anak Alfindy dituduh mencuri pensil dari Kelas II B yang saat itu sedang belajar ilmu Agama Kristen, Rabu (12/10/2022) pagi sekitar pukul 11.00 WIB.
“Anak saya saat itu sedang bersandar di dinding Kelas II B, saat itu anak saya diteriaki oleh guru yang sedang mengajar itu. Lalu anak saya lari ke dalam kelasnya. Akan tetapi, guru itu mendatangi kelas anak saya dan memarahi serta melakukan intimidasi terhadap anak saya. Anak saya menjadi takut,” ungkapnya.
Di saat sedang memarahi itu, wali kelasnya malah merekam video aksi itu dan membagikan video itu kepada Ibu korban intimidasi tersebut. Sehingga pihak keluarga keberatan.
“Kami meminta agar oknum guru itu ditindak tegas dan bila perlu dipecat. Kami minta pihak sekolah dan penegak hukum tegas terkait dengan insiden ini,” pungkasnya. (alis)