DELISERDANG – Pasca aksi demo ribuan massa Alwashliyah di Kantor Pemkab Deli Serdang. Kini makin muncul perkara baru, Pemkab Deli Serdang menyuruh salah satu Aparatur Sipil Negara ( ASN) atas nama M Ardiansyah membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang perkara perusakan pagar Kantor Bupati Deli Serdang.
Laporan itu diterima Polresta Deli Serdang dengan nomor STTLP/B/521/V/2025/SPKT.
Inti pelaporan menyebutkan bahwa terjadi perusakan pagar oleh massa pendemo dengan kerugian sebesar Rp 15 juta rupiah dan mendesak Polisi menangkap para pelaku perusakan.
Menanggapi Adanya Pelaporan perusakan Pagar usai demo massa Alwashliyah di Kantor Bupati Deli Serdang. Mhd Amril Harahap
Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara selaku pihak Alwashliyah menyebutkan, mereka siap menghadapi konsekwensi hukum yang dilakukan oleh pihak Pemkab Deli Serdang. Alwashliyah juga sudah membentuk tim khusus dalam perkara ini dan tidak akan mundur.
Namun demikian, kami menduga bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang terkait perusakan pagar kantor bupati itu hanya upaya pengalihan isu saja, dugaan lain juga kami duga upaya mau Mark Up coba ngancam ngancam Alwashliyah. Alwaswashliyah itu pejuang tidak akan gentar dengan ancaman seperti itu.
” Kapasitas si pelapor yang mewakili pemkab Deli Serdang itu juga kami pertanyakan, siapa dia apa kapasitasnya ? Pandangan kami, mestinya itu Bupati atau Sekda atau Kabag Umum Pemkab yang melapor, Ini siapa ? Itu pertanyaan kita juga. Selain itu nilai kerusakan sampai Rp 15 juta itu juga akal akalan mereka, kami tidak takut, ” ungkap M Amril Harahap.
Amril menegaskan bahwa Pengurus Alwashliyah Sumut sudah mendapatkan perintah dari Pimpinan Alwashliyah Pusat untuk mempertahankan Tanah wakaf milik Alwashliyah di Desa Patumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Tidak ada kata mundur dan tidak mengakui juga Asset pemkab yang ada diatasnya. Gerakan Alwashliyah murni tidak ada unsur unsur lain hanya membela hak.
” Pemkab Deli Serdang justru yang numpang. Karena sebelumnya SMPN2 Galang sudah diminta pindah oleh Alwashliyah. Namun pemkab minta tolong dikasi waktu sementara menunggu ada lahan baru untuk dibangun SMPN2, namun sekarang malah sebaliknya ingin menguasai, kurang baik apa lagi Alwashliyah pada Pemkab Deli Serdang sudah memberikan lahannya dipakai ( ditumpangi) puluhan tahun tanpa membayar apapun,” ujar Mhd Amril.
Dalam hal ini, kami tim yang sudah dibentuk dan ditunjuk pimpinan Alwashliyah Sumut dan Pusat akan menghadapi Pemkab Deli Serdang. Massa kami juga siap turun kapanpun diperlukan.
Ketika ditanya terkait ucapan Wakil Bupati Deli Serdang Lomlom Suwondo yang juga mengaku kader Alwashliyah dan apa konsekwensi Organisasi pada Lomlom Suwondo menyebutkan bahwa aksi demo dilakukan massa Alwashliyah pada Senin kemarin adalah provokatif.
” Pimpinan Alwashliyah Pusat sangat mengecam pernyataan Lomlom Suwondo, itu terkesan memecah belah dan mencederai perjuangan warga Alwashliyah dalam mempertahankan hak. Tidak sepantasnya perkataan itu dilontarkannya,itu sama saja merendahkan gerakan dan perlawanan warga Alwashliyah pada upaya pihak pihak yang berupaya merampas hak tanah wakaf milik Alwashliyah,” terang Mhd Amril.
Amril menegaskan hingga saat ini aktivitas belajar mengajar para siswa Alwashliyah di Patumbukan Kecamatan Galang masih berjalan normal. Dan dalam waktu dekat tim penanganan konflik dari Alwashliyah yang sudah dibentuk pengurus Alwashliyah Sumut dan Pusat akan meninjau sekolah. Sekaligus memastikan tidak ada upaya pihak Pemkab untuk mengintimidasi maupun menggusur para pelajar Alwashliyah ditempat itu.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al Jamiyatul Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara memberi sikap tegas terkait konflik Alwashliyah dengan Pemkab Deli Serdang.
Dedi mengatakan bahwa dulu Pemkab juga pernah mau ganti rugi atas lahan Alwashliyah itu, namun ditolak karena itu tanah wakaf tidak bisa diperjual belikan, kalau tanah itu statusnya hal organisasi bisa diperjual belikan.
” Jadi tidak bisa dipindah tangankan, mereka ( pemkab itu) yang mestinya bayar sewa selama 31 tahun memakai lahan milik Alwashliyah. Malah ngancam ngancam pula, jangan diam selama ini tak pernah komplain dipancing pancing, Alwashliyah tak bisa diperlakukan begitu. Sudah banyak Alwashliyah dalam pengorbanan bagi bangsa dan negara ini. Kami hanya takut sama Allah,” pungkas Dedi.