Beranda MEDAN TERKINI Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Pertanyakan Dasar BRI Blokir Penerima BPUM

Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Pertanyakan Dasar BRI Blokir Penerima BPUM

114
0
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor.

MEDAN (podiumindonesia.com)- Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor mempertanyakan apa dasar dari Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah melakukan pemblokiran dana bantuan produktif usaha Mikro (BPUM) kepada salah seorang warga penerimaan bantuan dari pemerintah dampak dari pada pendemi Covid 19.

BRI, kata dia, tidak boleh melakukan pemblokiran dana BPUM. “Karena itu sudah menjadi hak yang bersangkutan, apalagi telah terdaftar sebagai penerimaan yang namanya telah ada terdaftar didalam online,” tegasnya, Rabu, kemarin.

Antonius Tumanggor yang merupakan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan, apa pun alasan BRI, dengan melakukan pemblokiran dana kucuran bantuan produktif usaha mikro, menjadi pertanyaan.

“Apa dasarnya melakukan pemblokirannya, karena dana bantuan itu sangat dibutuhkan penerimaannya untuk modal usahanya. Penerimaan bantuan itu sangat membutuhkanya,’ tegas Antonius.

Sebelumnya, pasca diberitakan setelah sempat terganjal dalam pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dana sebesar Rp1,2 juta akhirnya diterima Sari Madonna, Selasa (30/11/2021) di BRI unit Serdang.

Wartawan mengkonfirmasi hal ini kepada yang bersangkutan, membenarkan dirinya telah dihubungi pihak BRI unit Serdang Jalan HM Yamin Simp. Josua.

“Saya dihubungi oleh ibu Rosmala Dewi, yang meminta maaf atas ketidaknyaman serta tertahannya pencairan BPUM. Kemudian dminta datang ke.bank dengan membawa identitas diri. Saya juga mengucapkan terima kasih,kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga dana bpum ini cair. Terutama kepada rekan rekan wartawan dan pihak bank yg sudah membantu sebelumnya,” pungkas Donna, Rabu (1/12/2021).

Sementara itu, Kepala Unit BRI Serdang, Agus, meminta maaf secara langsung kepada penerima BPUM yang sebelumnya terjadi miss komunikasi dengan Custumer Service dalam pelayanan serta pemberitahuan prosedur pencairan, Selasa (30/11/2021).

Terkait pemberitaan dana BPUM milik Sari Madonna yang diganjal mendapat respon dari pihak BRI. Aji yang mengaku dari pihak protokoler/humas Kanwil BRI Medan, Rabu (1/12/21), sempat mengirimkan lampiran terkait berita negatif, kami sampaikan informasi sbb:
1. Konfirmasi dilakukan dgn Spv Unit Serdang (Ibu Rosmala Dewi Gultom)

2. Hasil konfirmasi, nasabah Sari Madonna memang dtng utk pencairan BPUM tahap 1, dan CS kita memang menjelaskan bahwa pencairan tahap 1 sudah tutup tgl 30 September 2021 sesuai surat KP, krn CS kurang update dgn surat yg terbaru bahwa pencairan BPUM sdh diperpanjang utk semua tahap sd 31 des 2021

3. Langkah tindak lanjut yg akan dilakukan uker, uker (kaunit/spv) akan menghubungi/mengunjungi nasabah utk meminta maaf krn ada miss komunikasi dan akan mencairkan BPUM tsb sesuai ketentuan. Saat ini sdng dilakukan komunikasi by telp terlebih dahulu. (pi/ril/win)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini