Home HUKUM ASL Law Office Advocate & Legal Consultan (Bermula dari Bincang 3 Sahabat)

ASL Law Office Advocate & Legal Consultan (Bermula dari Bincang 3 Sahabat)

93
0
Amir Husin, Syapri Adillah dan Lisnawati.
Amir Husin, Syapri Adillah dan Lisnawati.

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Harapan dan cita-cita tak semudah membalikkan telapak tangan. Penuh perjuangan, tantangan dan rintangan. Dibarengi ikhtiar, usaha serta kerja keras semuanya bakal tercapai.

Sekulimit nasihat kerap menjadi pegangan tiga pendiri ASL Law Office Advocate & Legal Consultan. Adalah Amir Husin SH.MH, Syapri Adillah SH.MH dan Lisnawati Ginting SH.MH. Mereka bertiga merupakan putra-putri kelahiran Sumatera Utara (Sumut). Dan ASL sendiri tak lain singkatan dari nama mereka.

Pertemuan pentolan ASL ini pun di Jakarta. Bahkan ketiganya pun mengambil gelar pendidikan Strata Kesarjaan (S2) di satu universitas yang sama. Ya, Universitas Nasional Jakarta. Hanya saja, untuk S1, baik Amir Husin, Syapri Adillah dan Lisnawati manamatkan pendidikan di Medan, Sumut.

Di kantor ASL Law Office Advocate & Legal Consultan tepatnya di Jalan Cinere Raya, Ruko Pasar Segar Blok RB 05 Cinere, Depok, Amir Husin menguak cerita. “Modal saya hanya yakin ke Jakarta pada 2013. Belajar nyambi bekerja di salah satu kantor hukum di sini. Kemudian mengambil S2,” singkatnya tersenyum.

Memang, ujar anak bungsu 5 bersaudara ini, hidup di Jakarta itu penuh tantangan. Apalagi kata orang, urai Amir Husin, hidup di Jakarta keras dan harus bermental baja. Dari situ pula membuat Amir Husin berkeinginan untuk menjawab tantangan.

Magang di kantor hukum membuat Amir Husin kerap bertemu dengan sejumlah teman sesama profesi. Tak jarang di ruang sidang tegang urat terjadi. Dari situ dia pun bertemu dengan Syapri Adillah dan Lisnawati.

“Jadi dulu kadang usai sidang kami berbincang. Ya, banyaklah yang dibicarakan, walau tetap fokus pada kasus yang ditangani,” ucapnya.

Belajar dari kondisi lingkup pengadilan, suasana ruang sidang, perdebatan antar kuasa hukum dan jaksa itu kian menambah pengalaman. Tak mau terlena sebagai ‘anak bawang’, Amir Husin giat berusaha agar dirinya bisa menjadi seperti pimpinan tempatnya berkantor hukum.

Dan, apa yang dikatakan Amir Husin juga tak jauh beda dari Syapri Adillah serta Lisnawati. Mereka bertiga bukanlah orang berada tapi punya segumpal cita-cita di tangan. Syapri Adillah kelahiran Kisaran, sedangkan Lisnawati lahir di Brasitepu, Kabanjahe. Amir Husin sendiri asli anak Medan.

Syapri dan Lisnawati juga kerap bertemu Amir Husin di salah satu persidangan. Alhasil, Syapri dan Lisnawati yang merantau ke Jakarta pada 2014 merasa klop untuk bermandiri bersama Amir Husin.

Perlahan mereka mulai menangani dan mempelajari kasus yang diberikan. Malahan tak jarang kasus yang menyentuh insan manusia menjadi pembelajaran berarti bagi mereka, bahwa hidup ini tak cuma mencari uang dan uang. Tapi juga membela hak rakyat kecil tertindas.

“Setelah sering bertemu, bertukar pikiran, kami merasa nyaman bertiga ini. Dan dari pengalaman kami magang di masing-masing kantor hukum, akhirnya kami mengambil sikap. Bahwa kami harus punya kantor sendiri,” tukas Amir Husin.

Pun awalnya, menurut Amir Husin niat membuka kantor dengan label ASL Law Office Advocate & Legal Consultan itu bermula dari bincang-bincang usai menjalani persidangan. Kini Amir Husin, Syapri Adillah dan Lisnawati berharap apa yang dilakukan mereka dengan membuka kantor hukum ASL Law Office Advocate & Legal Consultan bisa membawa manfaat bagi orang banyak.

“Semoga kantor baru kami ini membawa keberkahan dan dapat memberi faedah bagi orang banyak,” tandasnya diamini Syapri Adillah dan Lisnawati. (pi/syahduri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here