MEDAN (podiumindonesia.com)- Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) mengutuk keras aksi brutal penembakan seorang wartawan di Kota Siantar, Mara Salem Harahap. Korban yang berusia 42 tahun iti ditemukan tewas dengan tembakan mengena ke paha kirinya, Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Korban ditemukan warga bersimbah darah di dekat rumahnya di Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun. Atas kejadian itu,
Ketua Aliansi Wartawan Medan Utara, M. Nursidin AR melalui sekretaris A Rahman, meminta pihak kepolisian khusus Polda Sumatera Utara untuk mengungkap siapa pelaku aksi tersebut.
“Ini bukti nyata, bukan saja teror, dan kriminalisasi masih saja terjadi saat wartawan menjalankan tugasnya profesi-nya,” kata A Rahman.
Padahal, sambung A Rahman, dalam Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 kemerdekaan jurnalis dijamin. Artinya, wartawan dilindungi oleh undang-undang saat menjalankan tugasnya.
“Polisi harus mengusut tuntas Kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan, Marasalem Harahap. Jika benar yang dialaminya murni kriminalisasi, pelaku harus dihukum berat,” tegasnya. (pi/din)
Home HUKUM & KRIMINAL Awan Mera Mengutuk Keras Pelaku Penembak Wartawan, Poldasu Diminta Usut Tuntas