
BELAWAN (podiumindonesia.com)-.Lagi-lagi BD narkoba jenis sabu tak berkutik di tangan Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kali ini Syaprial alias Sap (47) warga simpang Darmin Gang Keluarga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ditangkap Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/7/2020) siang, di Jalan Besi Putih Pasar XI tanah garapan Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring SH saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, team opsal Polres Pelabuhan Belawan mendapat informasi dari masyarakat di lokasi Jalan Besi putih Pasar XI sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu oleh pelaku.
Mendapat informasi tersebut, lalu team Opsnal melakukan penyelidikan dan melihat ciri pelaku. Ditangkap, team Opsnal langsung menggeledah tubuh pelaku.
Kemudian dari tubuh Syaprizal ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna biru di kantong belakang celana serta 8 bungkus plastik berisikan 10 bungkus paket kecil yang diduga sabu dan totalnya barang bukti sebanyak 54 Gram serta 1 buah pipet runcing (sekot), dan 1 Hp merk Nokia warna biru.
“Dari hasil introgasi yang dilakukan pelaku mengakui kalau narkoba jenis sabu seberat 1/2 Ons dibelinya seharga Rp 25.000.000, – dari ” D” yang sekarang lagi DPO. Dan sekarang Tsk bersama barang buktinya ada di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Juriadi. (pi/din)