MEDAN (podiumindonesia.com)-
Ramesh tak mampu memendam rasa harunya tatkala keluar dari Lapas Tanjung Gusta. Mantan ajang pencari minat dan bakat skala nasional KDI 3 ini merupakan
satu dari ratusan napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang bebas karena program asimilasi darurat wabah Corona atau Covid-19.
Ramesh yang bebas pada tahap pertama bersama 48 napi lainnya dari 143 lainnya itu mengatakan cukup sudah. “Saya tobat dan tidak mengulanginya lagi,” singkat Ramesh pertanda menyesal kepada wartawan, Kamis (2/4/2020). Selama menjalani masa hukuman tiga tahun dan tujuh bulan penjara dari hukuman lima tahun di Lapas, ia banyak menimba ilmu dan keterampilan untuk menjadi bekalnya saat keluar dari sel penjara.
Namun demikian, ia selalu melatih olah vokal selama di dalam penjara. “Oo…kalau latihan nyanyi ya rutin lah, kalau ngak latihan ntar suaranya vales bila di dengar,” ucap Ramesh. Namun ketika ditanya tentang apakah akan menciptakan lagu Corona? “Wah… boleh juga tuh judul ntar kita karang, ya,” jawabnya.
Sebagaimana diketahui Ramesh terlibat pelanggaran hukum karena melakukan penipuan terhadap HS yang merupakan produsernya. Dari pantauan wartawan, selain Ramesh tampak wajah gembira para napi lainnya.
Sementara itu, Kalapas Tanjung Gusta Medan, Frans Elias Nico mengimbau para napi untuk bertobat. “Kembalilah ke rumah masing-masing jangan lagi buat kesalahan atau kembali lagi kesini,” tandasnya. (pi/syahduri/amsnt)