BINJAI – Sebuah aksi penyelundupan yang nyaris tak terdeteksi berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIA Binjai, Sumatera Utara.
Kali ini, bukan narkoba atau senjata tajam yang hendak masuk ke dalam penjara, melainkan 11 kartu SIM yang diselundupkan melalui gorengan. Kejadian ini seolah memperlihatkan bahwa kreativitas dalam kejahatan semakin sulit ditebak. Namun, respons cepat dan ketelitian petugas membuktikan bahwa sistem pengamanan Lapas masih sangat bisa diandalkan.
Insiden ini bermula pada Rabu 11 Juni 2025, ketika seorang pengunjung perempuan berinisial S datang ke Lapas Binjai untuk membesuk salah satu warga binaan.
Saat melewati prosedur pemeriksaan, petugas penggeledahan bernama Handy Sinaga menangkap sinyal tidak biasa dari gerak-gerik wanita tersebut. Ada sesuatu yang membuat petugas merasa tidak nyaman. “Pengunjung ini tampak gugup dan sedikit terburu-buru saat menyerahkan barang bawaannya,” ungkap Kalapas Binjai, Wawan Irawan, kepada awak media. Dari situ, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dan benar saja, ketika gorengan yang dibawa S dibelah, tampak gulungan plastik kecil yang ternyata berisi 11 buah SIM Card aktif.
Temuan ini seketika mengubah suasana di ruang pemeriksaan. Pengunjung tersebut pun langsung diamankan, dan barang bukti disita. Temuan mengejutkan itu langsung memantik penyelidikan lebih lanjut. Petugas segera berkoordinasi untuk memanggil warga binaan yang diduga menjadi tujuan pengiriman SIM card tersebut. Nama dan identitas warga binaan tidak disebutkan secara rinci, namun ia langsung diperiksa oleh pihak Lapas. “Prosedur penyidikan internal langsung dijalankan. Ka KPLP, Pariaman Saragih, memerintahkan timnya untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mengungkap sejauh mana keterlibatan warga binaan tersebut,” jelas Wawan. Sebagai tindakan disipliner awal, warga binaan itu kemudian ditempatkan di sel hukuman khusus (straf cell). Penempatan ini juga dicatat dalam buku register F, yang menandai bahwa pelanggaran serius telah terjadi. Wawan Irawan tidak menampik bahwa upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas bukanlah hal baru. Namun, modus yang digunakan kali ini tergolong unik dan cukup rumit. “Kami pernah menggagalkan upaya serupa dengan modus menyembunyikan barang di dalam makanan. Tapi menggunakan gorengan sebagai media penyelundupan SIM Card dalam jumlah sebanyak ini, baru kali ini kami temui,” ujarnya.
Menurutnya, SIM Card bisa menjadi alat yang sangat berbahaya jika sampai ke tangan narapidana. “Itu bisa digunakan untuk mengakses internet, mengendalikan jaringan dari dalam, bahkan untuk menjalankan penipuan daring,” katanya. Keberhasilan membongkar modus penyelundupan ini tak lepas dari kejelian dan profesionalisme petugas Lapas. Kalapas Binjai secara khusus menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja jajarannya. “Saya bangga terhadap petugas pengamanan yang tetap sigap dan tidak lengah dalam menjalankan tugas. Ini menunjukkan bahwa kami serius dalam memberantas peredaran barang terlarang, baik itu narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegas Wawan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, kejadian ini juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut dari tingkat atas. Kejadian ini mengingatkan kita bahwa penjara tidak kebal terhadap kejahatan. Justru di balik dinding tinggi dan kawat berduri itu, masih ada pihak-pihak yang berusaha mengakali sistem demi kepentingan pribadi atau jaringan kriminal di luar. Modus yang terus berkembang menuntut petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan, integritas, dan kecanggihan teknologi pengawasan.
Bukan tidak mungkin, ke depannya penyelundupan akan memanfaatkan metode yang lebih canggihmulai dari drone hingga pemanfaatan teknologi mikro. Tapi setidaknya, untuk hari ini, upaya itu gagal. Dan para petugas Lapas Binjai pantas mendapatkan pengakuan atas keberhasilan mereka menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Jika kamu tertarik dengan isu-isu seputar keamanan Lapas atau Rutan, peredaran barang terlarang, atau dinamika dunia pemasyarakatan dan Rutan di Indonesia.