MEDAN (podiumindonesia.com)- Setelah berulang kali diberitakan sejumlah media cetak dan online, akhirnya Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di lokasi perjudian dadu kopyok di Jalan Piano, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Jumat (23/6/2023) sore.
Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian Satreskrim Polrestabes Medan dikabarkan 8 orang pria berhasil diamankan dan diboyong ke komando untuk menjalani proses lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/6/2023), melalui pesan WhatsApp membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan dilokasi perjudian dadu kopyok yang berada di Jalan Piano, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.
Namun saat wartawan melakukan konfirmasi lanjut untuk meminta data dan berapa orang yang berhasil diamankan, perwira berpangkat satu melati ini belum dapat memberikannya.
Sementara itu, warga Jalan Piano Kelurahan, Titi Rante Kecamatan Medan Baru, mengucapkan terimakasih kepada petugas kepolisian Satreskrim Polrestabes Medan yang telah melakukan penggerebekan dilokasi perjudian dadu kopyok.
Warga yang tidak ingin namanya ditulis ini mengatakan, selama ini mereka sudah sangat resah dengan aktivitas perjudian dilingkungan mereka.
“Namun mereka tidak berani mengambil tindakan dikarenakan dilokasi perjudian tersebut dikabarkan ada yang “membekingi” dari salah satu kepemudaan dan oknum berambut cepak,” ujar bapak paruh baya ini.
Lanjut dikatakannya, meskipun pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan, hendaknya lokasi tersebut selalu dipantau agar tidak lagi dijadikan tempat perjudian,” harapnya yang dialami warga lainnya. (alis)