Beranda HUKUM Besok, Jaksa Agung Lantik Amir Yanto Jabat JAM WAS

Besok, Jaksa Agung Lantik Amir Yanto Jabat JAM WAS

113
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Amir Yanto yang akan dilantik sebagai JAM WAS Kejagung RI


MEDAN (podiumindomesia.com)- Jaksa Agung ST Burhanuddin dijadwalkan melantik Amir Yanto, SH , MH sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Selain Amir Yanto, ST Burhanuddin juga melantik Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta dan Staf Ahli Jaksa Agung Jan Marinka, Rabu (5/8/2020).

Ada yang menarik dalam pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI tersebut. Jan Marinka yang sebelumnya sebagai JAM Intel digeser menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jabatan JAM Intel dipegang oleh Sunarta, yang sebelumnya menjabat sebagai JAM Pidum Kejagung. Sedangkan jabatan yang ditinggal Sunarta diduduki Fadil Zumhana, yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Datun.

Tak kalah mengangetkan, posisi JAM WAS yang sebelumnya kosong sejak ditinggalkan Yusni pasca pensiun dijabat oleh Amir Yanto yang saat ini masih Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut.
Pelantikan beberapa JAM itu juga dilanjutkan dengan melantik Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah bertempat di Aula Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung RI.

Informasi diperoleh wartawan, Selasa (4/8/2020), berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 148 Tahun 2020, Kajati yang akan dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin antara lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung I Made Suarnawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Hefinur, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawes Barat Jhonny Manurung, Kajati Jambi Johanis Tanak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rorogo Zega.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harry Setiono membenarkan adanya jadwal serah terima jabatan di lingkungan Kejagung RI pada Rabu (5/8/2020). “Iya betul, kalau tidak ada perubahan,” jawab Kapuspenkum Kejagung Harry Setiono dalam pesan Whatshaap kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Selasa sore.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto SH,MH masih hitungan baru menjabat sebagai Kajati Sumut belum genap satu tahun menjabat. Amir Yanto mendapat promosi sebagai JAM WAS Kejagung berdasarkan Keputusan Presiden RI yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. (pi/win/ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini