Beranda EKONOMI BI Catat Uang Beredar Meningkat pada Desember 2025

BI Catat Uang Beredar Meningkat pada Desember 2025

4
0

MEDAN – Bank Indonesia mencatat uang beredar mengalami peningkatan pada Desember 2025.

“Peningkatan jumlah uang beredar itu sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk mendorong efektivitas ekspansi likuiditas moneter guna mendorong pertumbuhan ekonomi,”kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (21/1/2026).

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta pada 20-21 Januari 2026 itu, Perry menyebutkan, pada Desember 2025, pertumbuhan M0 tercatat sebesar 11,4% (yoy)

Jumlah ini, katanya meningkat signifikan dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5% (yoy).

Jumlah ini, katanya meningkat signifikan dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5% (yoy).

Bahkan, pertumbuhan uang Primer (M0) Adjusted, yaitu uang primer yang telah menetralisasi dampak KLM, tercatat lebih tinggi yaitu 16,8% (yoy) dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 13,3% (yoy).

Dari komponennya, pertumbuhan M0 yang meningkat dipengaruhi oleh meningkatnya uang kartal dan giro bank di Bank Indonesia sejalan dengan kenaikan kegiatan ekonomi.

Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M0 yang lebih tinggi dipengaruhi oleh koordinasi fiskal dan moneter sejalan dengan ekspansi likuiditas bank sentral dan stimulus fiskal pemerintah di akhir tahun.

Sementara itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tercatat 8,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2025 sebesar 7,7% (yoy).

Dari sisi faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 yang meningkat dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada pemerintah pusat dan perkembangan penyaluran kredit.

Kedepan, pertumbuhan uang yang beredar perlu terus dimonitor dan kelola melalui sinergi kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

Disebutkannya, Bank Indonesia konsisten menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) serta untuk pemenuhan kebutuhan uang dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini