MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 melalui Zoom Meeting, seluruh Bupati dan Wali Kota yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)
Sementara Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri acara itu dari Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, yang berada di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (19/2/2026)
Entry Meeting diawali dengan sambutan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang. Selanjutnya, Bupati Labuhanbatu Selatan yang hadir mewakili seluruh kepala daerah se-Sumut, serta Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya.
Bupati Simalungun menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh jajaran dan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. “Semoga ibadah yang dijalankan dapat membawa keberkahan serta memperkuat integritas dalam setiap pekerjaan, “ujar Bupati.
Bupati menyatakan dukungan penuh dengan menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim (pemeriksaan pendahuluan) terhadap LKPD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati, pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pemerintah Daerah wajib mendukung kegiatan ini dengan tujuan agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Bupati juga menekankan pentingnya adanya koordinasi dan kerja sama erat dengan BPK, agar pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Simalungun mendapatkan arahan yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya perintahkan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara pengeluaran dan penerimaan, bersikap kooperatif dan proaktif dengan memberikan data serta informasi akurat selama pemeriksaan berlangsung,” tegas Bupati Simalungun.








