MARELAN (podiumindonesia.com)- Kembali terjadi Laka Lantas di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, kejadiannya di Jalan Marelan Raya Lingkungan II Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, Minggu (19/1/2020) sekira pukul 03.00 WIB, dinihari.
Kali ini Laka Lantas antara sepeda motor Yamaha tanpa nopol dengan sepeda motor Honda BK 4575 ZAK yang mengakibatkan korban jiwa dan luka serius. Informasi didapat, awalnya sepeda motor Honda BK 4575 ZAK berboncengan dengan Rico Pratama (19) warga Jalan HM Taher Desa Ujung Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil berjalan dari arah Marelan menuju ke Medan.
Sesampainya lokasi, datang dari arah Medan menuju Marelan sepeda Yamaha yang tidak memakai plat kendaraan yang dikendarai Arya Wija Kusuma. Kurang hati-hati dan memasuki badan jalan kendaraan lain sehingga menabrak sepeda motor Honda BK 4575 ZAK.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus SH melalui Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan Iptu Lily Tapiv SH membenarkan kejadian tersebut.
Pengendara sepeda motor Yamaha yang tidak memakai plat kendaraan mengalami luka, robek pada kaki kiri dan bibir. Korban kemudian dibawa ke RSUP Pringadi Medan untuk mendapatkan perawatan.
Sementara pengendara Honda BK 4575 ZAK mengalami luka hancur pada kepala dan patah pada kaki kiri serta meninggal dunia di TKP. “Dan Rico Pratama yang berboncengan dengan Mr X mengalami luka pendarahan di kepala dan dibawa ke RSU Eshmun Marelan, serta kedua kendaraan sudah kita amankan,” tandas Iptu Lily Tapiv SH. (pi/din)