Beranda HUKUM & KRIMINAL Buat Malu…Oknum PNS Ketangkap Cetak Upal

Buat Malu…Oknum PNS Ketangkap Cetak Upal

323
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Jelang lebaran seperti saat ini, masyarakat harus mewaspadai adanya peredaran uang palsu (Upal). Belum lama ini, petugas Polsek Medan Timur menangkap dua orang tersangka pengedar upal yang satu diantaranya adalah oknum PNS.

Dari keterangan polisi, oknum PNS itu yakni Syahri Ramadhan Dongoran (40) warga Jalan Pasar VII, Kecamatan Percut Seituan.

Ia ditangkap bersama rekannya Deni Alvi Maulana (24) warga Jalan Sederhana, Dusun VII Cempaka Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Syahri mengaku bekerja di salah satu sekolah dasar negeri di Tembung. Dirinya beralasan belum lama mengedarkan upal.

“Saya baru dua kali aja mengedarkan uang palsu ini. Sebelumnya saya belajar dari internet. Dan uangnya saya edarkan dengan cara belanja di pasar,” kata tersangka, kemarin.

Syahri mengatakan, ia mencetak uang palsu itu dengan mesin printer biasa. Kemudian, tersangka Deni bertugas mencari pembeli uang palsu. (PI/TRB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini