Home HUKUM & KRIMINAL Buron 2 Minggu, Pembunuh Ponakan Itu Terpaksa Dibedil…

Buron 2 Minggu, Pembunuh Ponakan Itu Terpaksa Dibedil…

50
0
Syaiful, si pembunuh ponakan akhirnya dihadiahi saty butir peluru.

BELAWAN (podiumindonesia.com)- Berakhir sudah pelarian Saipul alias Wak Ipul (50) si pembunuh kemanakannya sendiri oleh Polsek Belawan setelah sempat buron selama dua minggu.

Saipul melakukan penganiayaan terhadap kemanakannya sendiri yang bernama M. Syidik (40) pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021 sekira pukul 00.15 Wib di Simpang Jalan Bandeng / Jalan Gulama Lingkungan 15 Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memakai sebuah pisau dan menikam perut sebelah kiri. Setelah itu korban dilarikan ke rumah sakit PHC oleh warga untuk mendapatkan pertolongan. Tapi naas, diduga luka yang cukup serius dan kehabisan darah korban meninggal dunia.

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jepri Naibaho SH, dikompirmasi Senin (25/1/2021) malam, membenarkan Syaipul pelaku pembunuhan terhadap M. Syidik telah ditangkap oleh Polsek Belawan.

“Benar, bang, pelaku sudah kita amankan tadi sore dari tempat persembunyiannya di tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, ” ucap Kompol Daniel Jefri Naibaho.

Kapolsek juga mengatakan, selelah pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, pelaku melarikan diri ke Batubara.

“Setelah kita melakukan pengejaran ke Batubara untuk menangkap tersangka, tapi tersangka sudah lari lagi sebelum kita datang. Dan tersangka berhasil kita tangkap dari tempat persembunyiannya di Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan,” imbuhnya.

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho SH juga menjelaskan, saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur terhadapnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RS TNI Belawan untuk mendapat perawatan medis. “Sekarang tersangka ada di Polsek Belawan untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kompol Daniel Jefri Naibaho SH. (pi/din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here