Beranda HUKUM & KRIMINAL 8 Butir Pil Ekstasi Gagal Edar, Seorang Pemuda di Binjai Gol

8 Butir Pil Ekstasi Gagal Edar, Seorang Pemuda di Binjai Gol

20
0
Tersangka

BINJAI – Satres Narkoba polres Binjai, menangkap seorang pria diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis ekstasi.

Pelaku ditangkap pada Minggu (18/5) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur

Pelaku yakni berinisial MDW (19) warga Jalan Damai Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SE, MH kepada awak media menyampaikan penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat serta memberitahukan tentang adanya peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggalnya.

Mendapatkan informasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan Kanit-2 Ipda Eddy Supratman SH. bersama anggotanya.

Setelah petugas melakukan penyelidikan di TKP lebih kurang dari tiga jam lamanya, kemudian tim menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan dengan posisi tangan kirinya berada pada kantong celana sebelah kiri.

“Saat akan didekati oleh petugas terduga langsung melarikan diri dengan menyeberang jalan Soekarno-Hatta, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh tim saat itu sehingga berhasil menangkap pelaku,” terang Kasat Selasa (20/5/2025).

Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sehingga ditemukan dari kantong celana sebelah kirinya barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 8 (delapan) butir berwarna merah muda dan warna kuning.

“Setelah dilakukan interogasi awal dianya mengakui bahwa pil ekstasi tersebut akan dijual di kota Binjai,” ucap AKP Syamsul.

 

Kini pelaku dan barang bukti telah di boyong ke Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.

‘Terhadap terduga MDW dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,”Tegas Kasat Narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini