MEDAN (podiumindonesia.com)- Pengadilan Negeri (PN) Medan segera melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada pegawai dan security.
“Pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada besok, Jumat (29/5/2020) guna mengetahui status dari para pegawai, apakah reaktif atau negatif COVID-19,” jelas Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong SH kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Juru bicara pengadilan ini memaparkan bahwa nantinya yang dilakukan pemeriksaan adalah para pegawai atau security yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan pengadilan.
“Pegawai bagian umum atau panitera dan security, karena merekalah yang berhadapan langsung bagi orang yang mencari keadilan,” katanya.
Nah, dutambahkan Oyong, mengenai tempat pelaksanaan kemungkinan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Medan. “Pemeriksaan ini tidak terkait dengan adanya salah seorang panitera berinsial BS yang kini berstatus PDP Covid-19,” sahutnya memastikan adanya info yang beredar mengenai seorang panitera berstatus PDP.
Dia pun mengakui usulan Rapid Test tersebut sudah lama diajukan, bahkan jauh sebelum kejadian tersebut. (pi/win)