MEDAN (podiumindonesia.com)- Tiga warga binaan Tanjunggusta Medan asal Aceh melarikan diri. Kepala Divis Pemasyarakatan Sumut, Muhammad Jahari Sitepu.SH.M.Si mengatakan, ketiga napi tersebut melarikan diri dengan cara panjat tembok setinggi 8 Meter.
“Saya dapat informasi dari pegawai ada tiga warga binaan melarikan diri, langsung saya ke TKP. Warga binaan ini dari Aceh, larinya dari klinik, lompat tembok yang tingginya kurang lebih 8 meter,” ungkapnya, kemarin malam.
Katanya, saat kejadian ada seorang pegawai yang melihatnya. Dan satu orang melompat ke bawah dan akhirnya ditangkap.
“Dua melarikan diri, serentak pegawai berteriak, didengar, dan akhirnya dua orang tersebut berhasil ditangkap,” katanya.
Jahari menjelaskan, kedua pelaku yang melarikan diri itu, ketangkap atas kerjasamanya dengan pihak Polsek Helvetia.
“Kejadian tersebut sekitar pukul 18.45 WIB dan ketangkap lebih kurangnya satu jam lebih,” ucapnya.
Ironisnya, dua di antara tiga warga binaan yang melarikan diri masih sedang dalam proses persidangan terkait kasus narkoba dan dituntut seumur hidup.
“Ketiga pelaku yang melarikan diri atas nama, Heri Andika, Syahruddin M Jafar, dan Ramadhan,” tutupnya. (pi/win/wol)