DELI SERDANG – Petugas Avation Security ( Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu sabu melalui Terminal Penumpang Bandara Kualanamu. Senin,2 /6/ 2025 sekitar pukul 04.40 wib.
Pelaku Rizky Iqbal (31) warga Dusun Geodong Sagoe, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun, Aceh. Tersangka adalah calon penumpang Pesawat Citilink, tujuan Lombok transit Jakarta. Penangkapan tersangka dilakukan setelah ditemukan narkoba jenis sabu dalam barang bawaan penumpang di Ex -Ray BHS penitipan barang.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ditemukan narkoba sebanyak 1007 gram dan dua bungkus plastik transfaran. Selanjutnya petugas berkordinasi dengan Polda Sumut dan mengamankan tersangka bersama barang bukti.
” Tadi pagi diamankan 1 orang pria calon penumpang pesawat bawa narkoba tujuan Lombok. Sudah diserahkan ke aparat Polda Sumut untuk pengembangan,” ungkap Sumber di Bandara Kualanamu
Terkait kasus ini, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih coba dikonfirmasi mengatakan kasus ditangani Polda Sumut.
” Ya, ke Polda Sumut penanganannya,” pungkas Kasat Narkoba.