
NAMORAMBE (podiumindonesia.com)- Seorang buruh tani digelandang polisi ke sel Polsek Namorambe, Kamis (20/8/2020) malam.
Pasalnya, pemuda bernama Mulianta Tarigan alias Gendek (25) ini ketahuan mencuri bahan bangunan di Perum Johor Medan Dusun II, Desa Tangkahan II, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (16/8/2020) malam.
Dari tangan Mulianta Tarigan, polisi menyita barang bukti Seng merk star model spandek ukuran 350×75 centimeter dan tebal 0,25 milimeter sebanyak 26 (dua puluh enam) lembar.
Informasi di kepolisian, korban diwakili Hermansyah Sembiring mengatakan, bahan bangunan milik perum Johor Medan itu hilang ketika dirinya datang ke lokasi.
Saat berada di lokasi property itu, Sembiring kaget melihat bahan material seperti seng merk star model spandek ukuran 350×75 centimeter dan tebal 0,25 milimeter sebanyak 26 (dua puluh enam) lembar, semen merk merah putih sebanyak 10 (sepuluh) sak dan tabung gas ukuran 3 (tiga) Kilogram lengkap dengan kepala gas merk Quantum hilang.
Kemudian, Sembiring berinisiatif menyelidiki sendiri pelaku pencurian itu. Lalu Sembiring pun mendatangi seorang pria (pelaku) yang tinggal di kawasan perumahan, yang dicurigai merupakan pelakunya.
Selanjutnya, Sembiring meminta kepada pria tersebut untuk mengembalikan bahan bangunan yang sudah diambilnya. Tapi pria itu bersedia mengembalikan pada malam hari.
Begitu malam tiba, pria tersebut pun mendatangi Sembiring dan mengatakan barangnya harus ditebus Rp 80 ribu. Mendengar itu, Sembiring langsung mengitrogasi pria itu lalu meminta agar menunjukan di mana bahan bangunannya berada.
Setelah diberitahukan oleh pria itu keberadaan barang materialnya, Sembiring langsung menghubungi polsek Namorambe. Selanjutnya dia pun ditangkap dan diboyong ke Polsek Namorambe guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting SH membenarkan penangkapan atas pelaku. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,8 juta,” kata Kapolse. (pi/als)