Beranda HUKUM & KRIMINAL Curi Sepeda Motor Danu Ardiansyah Diringkus Polisi

Curi Sepeda Motor Danu Ardiansyah Diringkus Polisi

112
0

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Danu Ardiansyah (17) warga Jalan Karya Desa Baru Kecamatan Pancurbatu, terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Pancurbatu.

Pasalnya, anak yang baru meranjak dewasa ini melakukan pencurian sepeda motor milik Suyadi (54) warga Dusun III, Desa Sukaraya, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

Data yang dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu Rabu (4/12/2019) siang menyebutkan, Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Jumat 10 Mei 2019 lalu sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu korban datang ke rumah saksi Yosri Pasogit yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Baru Kecamatan Pancurbatu untuk memasang pompa air dengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat BK 6454 AES.

Sesampainya di rumah Yosri, korban memarkirkan Sepeda motornya di depan halaman, korban lupa mengambil kunci kontak sepeda motornya. Korban langsung menemui Yosri ke dalam rumah dan lanjut memasang pompa air di belakang rumah.

Sekira satu jam kemudian korban selesai memasang pompa air, dan berniat pulang kerumahnya. Saat itulah korban terkejut karena tidak lagi melihat sepeda motor miliknya ditempat ia memarkirkannya. Karena tidak lagi melihat sepeda motor miliknya, korban melaporkannya kepada Yosri.

Bersama pemilik rumah, korban berusaha melakukan pencarian, meskipun sudah bertanya kepada beberapa orang tetangga, sepeda motor milik korban tidak berhasil ditemukan. Akan tetapi, saat bertanya kepada tetangga depan rumah Yosri, mereka melihat Danu Ardiansyah bolak-balik dan selalu memandang rumah Yosri.

Setelah mendapat keterangan itu, Yosri dan korban mendatangi kediaman Danu, akan tetapi, Danu sudah tidak ada di rumah. Tak mau buang waktu lagi, korban bersama Yosri pemilik rumah langsung nendatangi mapolsek Pancurbatu untuk membuat laporan secara resmi.

Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku namun belum berhasil karena pelaku melarikan diri dan tidak lagi tinggal di Desa Baru. Nasib baik berpihak kepada petugas, pada hari selasa 03 Desember 2019 sekitar Jam 19.00 WIB, Team Pegasus Mendapat informasi masyarakat kalau tersangka yang mencuri Sepeda Pelapor berada di jalan jamin ginting Kampung Tujuh Desa Salam Tani Kecamatan Pancurbatu.

Mendapat informasi yang berharga, Team Pegasus Polsek Pancurbatu langsung menuju lokasi yang dikatakan warga tadi. Saat itu, team pegasus melihat tersangka sedang berada di salah satu warung milik warga.

Tanpa perlawanan yang berarti, team pegasus Polsek Pancurbatu berhasil meringkus tersangka dan memboyongnya ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh tim pegasus Polsek Pancurbatu, tersangka menjual kereta hasil curiannya kepada Doni warga Sai Mencirim seharga Rp. 1.500.000.

Bukan hanya itu, Tersangka juga mengakui ada mencuri sepeda motor merk Super Mocin di Desa Namo Bintang Kecamatan Pancurbatu dan menjualnya di Desa Namo Gajah kepada Dodi seharga Rp 700.000. Selain itu, tersangka juga mengakui menggelapkan 2 unit sepeda motor Honda Supra 125 di jual kepada orang lain dengan Panggilan KAKAK di Jalan Jamin Ginting gang Bersama Prumnas Simalingkar Medan Tuntungan seharga Rp. 700.000,- dan satu lagi sepeda motor Honda Supra Fit kepada panggilan Tomas dengan harga Rp 600.000.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH menjelaskan, saat ini pelaku telah ditahan. “Bagi warga yang pernah merasa kehilangan sepeda motor yang diambil pelaku harap segera membuat laporan,” ujar Suhaily.(pu/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini