DELITUA (podiumindonesia.com)- Rusdi Dalimunte (40) warga Jalan Tuar Kecamatan Panglima Denai, Amplas harus rela tubuhnya dihajar massa setelah ketahuan hendak mencuri Sepeda motor Honda Vario BK 2224 AFH milik Wahyu Salam (21) mahasiswa yang tinggal di Jalan Suka Cerdas, IV STM Kanal Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor yang terparkir di teras rumahnya, Senin (20/1/2020) sore.
Data dihimpun wartawan di Polsek Delitua, Selasa (21/1/2020) sore, menyebutkan pada Senin sore itu Polsek Delitua menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor diamankan masyarakat di Jalan Suka Cerdas IV STM Kanal Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim yang langsung dipimpin Kanit Iptu Pol Idem Sitepu SH bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga tersebut. Sekira pukul 16.30 WIB, tim reskrim Polsek Delitua tiba di lokasi dan menggamankan tersangka yang sudah babak belur.
Tak mau berlama-lama, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Pol Idem Sitepu SH kemudian memerintahkan tim langsung membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan dan pengobatan. Setelah mendapat perawatan dari medis, tersangka langsung dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat diintrogasi, tersangka mengakui kalau dirinya mencuri sepeda motor milik korban, namun belum sempat kabur jauh, ia ditangkap massa. Kapolsek Delitua AKP Julkifli H SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Idem Sitepu SH mengatakan, usai kejadian korban langsung membuat laporan. “Saat ini tersangka telah kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya dilimpah ke jejaksaan,” ujar Idem.(pi/als)