SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Keberadaan PT Dairi Prima Mineral yang berada di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi terus menuai masalah.
Pada, Kamis (16/1/2020) perusahaan tambang yang dikelola pengusaha dari Tiongkok tersebut dua kali di demo masyarakat. Pendemo melakukan penutupan jalan sempat melumpuhkan aktivitas di lokasi area pertambangan, karena mobil yang mengangkut bahan kebutuhan pertambangan tidak bisa masuk.
Seperti yang dilakukan massa pendemo dari masyarakat Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Pendemo dengan menggunakan sepeda motor menutup jalan area III PT DPM. Massa menuntut agar masyarakat sekitar dipekerjakan di perusahaan tersebut. Mereka membubarkan diri setelah pihak PT DPM dan PT MCC-15 menerima para pendemo untuk melakukan negosiasi di Kantor Kuningan Dusun Sopokomil VII (Bukit Manjolor).
Namun tidak berapa lama, masyarakat adat dari Sulang Silima Marga Sambo selaku pemegang hak ulayat tanah adat di lokasi pertambangan juga melakukan aksi serupa. Kali ini massa dari Sulang Silima Marga Sambo, selain menutup jalan masuk ke lokasi pertambangan juga melakukan pembakaran ban bekas.
Aksi yang dilakukan Marga Sambo merupakan aksi yang kedua kalinya, sebelumnya pada 13 November 2019 mereka juga telah mendatangi kantor tersebut. Namun kesepakatan yang telah dijanjikan pihak PT DPM kepada Marga Sambo selaku pemegang Hak Ulayat di areal pertambangan sampai sekarang tidak pernah ditepati.
Sehingga pihak Marga Sambo merasa dilecehkan dan kembali melakukan aksi. Dalam orasi yang disampaikan Ketua umum Sulang Silima Marga Sambo Drs Alihusin Sambo SE mengatakan, akan menutup segala bentuk kegiatan PT DPM bila tuntutan yang mereka ajukan sebelumnya tidak ditanggapi.
Alihusin juga ingin pihak PT DPM menghormati kesepakatan yang pernah dilakukan, pada 2006 dan tahun 2008. Salah satunya, berkoordinasi dengan Marga Sambo terkait pengambilan dan penggunaan tanah Ulayat Marga Sambo untuk eksplorasi pertambangan.
“Sudah kami beri kesempatan kepada pihak PT DPM, namun sampai sekarang hanya janji-janji yang kalian berikan. Tidak kami larang kalian mencari rezaki di sini. Tapi tolong okomodasi kepentingan masyarakat, khususnya Marga Sambo,” ucap Alihusin dalam orasinya.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Perempuan Pakpak Indonesia (Perpi) Nursina Br Cibro, menurutnya pihak PT DPM tidak lagi menghargai Sulang Silima Marga Sambo selaku pemegang hak ulayat tanah adat di lokasi pertambangan. “Menurut sejarah, tanah dilokasi pertambangan dulunya milik Marga Sambo, kemudian memberikan sebagian tanahnya kepada pihak menantunya Marga Cibro (tanah rading neberru) setelah itu Marga Cibro memberikannya lagi kepada menantunya Marga Boang Manalu (Tanah rading neberru). Seharusnya pihak Marga Sambo ikut dilibatkan,” terang Nursina yang mengetahui sejarah tanah di lokasi pertambangan.
Aksi yang dilakukan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Dairi dan Polsek Parongil, serta Koramil 03/Parongil. Namun hingga menjelang malam tidak satu pun perwakilan dari pihak PT DPM yang menemui massa Marga Sambo yang melakukan aksi.
Massa dari Marga Sambo yang merasa dilecehkan oleh pihak PT DPM berencana akan bermalam di lokasi hingga tuntutan mereka dikabulkan dan pihak perusahaan menemui mereka. Setelah pihak keamanan dari Polres Dairi dan koramil melakukan negosiasi kepada Marga Sambo akan mempasilitasi pertemuan dengan pihak PT DPM pada selasa depan, akhirnya massa pendemo pun membubarkan diri.
Sementara, pihak PT DPM melalui bagian humas, Holly Nurracman saat dikonfirmasi melalui via selulernya untuk dimintai tanggapan terkait aksi yang dilakukan masyarakat dari Sulang Silima Marga Sambo, hingga dua kali dihubungi tidak mau menjawab. (pi/gun)