LANGKAT (podiumindonesia.com)- Warga dari dua desa Kecamatan Bahorok dan Kutambaru datangi DPRD Langkat, untuk menagih janji guna menyelesaikan kasus lahan perkebunan mereka dengan pembangunan bendungan pembangkit listrik PT Thong Langkat Energi.
Mereka datang dengan membawa spanduk mendatangi kantor DPRD Langkat, guna menagih janji untuk menyelesaikan kasus mereka. Namun, aksi warga ini tidak ditanggapi, karena seluruh anggota DPRD Langkat sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, Selasa kemarin.
Sementara itu General Manager PT Thong Langkat Energi Berman Pasaribu yang dihubungi menyampaikan ada 103 kepala keluarga yang terdampak, namun sebanyak 72 kepala keluarga sudah menerima ganti kerugian.
“Tinggal sisanya yang belum menerima ganti kerugian yang melakukan aksi itu, dimana ganti rugi yang dilakukan Rp 6 Juta per rantenya,” katanya.
Berman juga menyampaikan adanya tanaman warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dimana secara peraturan tidak boleh
menanam tanaman keras. Selain itu ini merupakan proyek strategis pemerintah, untuk kepentingan umum, yang kesemua surat izinnya untuk melaksanakan pembangunan ini sudah dimiliki PT Thong Langkat Energi. (pi/ant)