Home HUKUM Di Akhir Ramadhan Polsek Deli Tua Kembali Lakukan GKN, 6 Orang Terjaring

Di Akhir Ramadhan Polsek Deli Tua Kembali Lakukan GKN, 6 Orang Terjaring

35
0
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari giat GKN Polsek Deli Tua.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari giat GKN Polsek Deli Tua.

MEDAN (podiumindonesia.com)-  Di ujung berakhirnya bulan Ramadhan, Unit Reskrim Polsek Deli Tua kembali melakukan Penggrebekan terhadap Kampung Narkoba (GKN) yang ada di wilayah hukumnya, kemarin sore.

Dalam GKN kali ini tim unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan 6 orang yang terduga penyalahgunaan Narkotika antara lain, DM, EE, D, R, HS dan B.

Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharna, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring, SH, membenarkan kegiatan GKN tersebut.

“Sasaran kegiatan GKN kali ini di Jalan Karya Utama Gang Haji Muksin Kecamatan Medan Johor. Dalam GKN ini tim berhasil mengamankan 6 terduga penyalahgunaan Narkotika beserta berbagai barang bukti antara lain,
sebatang rokok merek Gudang Garam yang berisi 7 plastik klip kosong, 1 buah pipet sebagai sekop,1 buah jarum dan 1 buah mancis,” jelas Iptu Irwanta Sembiring.

Dari keenam orang yang diamankan cuma satu orang yang positif pengguna narkotika.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap ke enam orang itu hanya satu orang yang positif pengguna narkotika jenis sabu, yaitu berinisial B,” pungkasnya. (pi/win)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here