Home HUKUM Diciduk KPK, Harta Bupati Langkat Terbit PA Rp 85 Miliar Lebih

Diciduk KPK, Harta Bupati Langkat Terbit PA Rp 85 Miliar Lebih

68
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Dua tahun menjabat, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin terperangkap jerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi diperoleh, Rabu (19/01/2022), keterlibatan politisi Golkar itu terkait suap di sejumlah proyek di Kabupaten Bertuah Tanah Melayu tersebut.

Kepastian Terbit PA yang akrab disapa Ketua Cana itu dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, ia tak menyebut lengkap para pihak yang ikut diamankan itu.

Terbit Rencana mulai menjabat sebagai Bupati Langkat pada Februari 2019. Sebelumnya pria kelahiran 24 Juni 1972 ini merupakan Ketua DPRD Langkat pada 2014-2018. Dia merupakan politikus dari Partai Golkar.

Dia menjadi Bupati Langkat ditemani oleh sang wakil, Syah Afandin. Syah sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumut. Keduanya diusung oleh partai: PPP; Golkar; PDIP; Gerindra; Hanura; PBB; PAN; dan PKB.
Dikutip dari laman Pemda Langkat, salah satu visi dari Terbit Rencana dalam memimpin Kabupaten Langkat adalah menciptakan pemerintahan yang bersih.

Sementara berdasarkan dari situs LHKPN KPK, Terbit Rencana terakhir mencatatkan memiliki harta kekayaan hingga puluhan miliar yakni Rp 85.151.419.588. Terkait operasi tangkap tangan ini, Plt juru bicara KPK Ali Fikri belum membeberkan lebih lanjut siapa saja yang ditangkap oleh KPK. Termasuk konstruksi perkara suap yang diduga terjadi.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus Terperiksa. Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. Apakah menjadi tersangka atau tidak.

“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” imbuhnya, Rabu (19/1/2022).

Sementara itu, kabar dari lapangan menyebut, ada tiga orang pejabat yang ditangkap. Mereka masing – masing berinisial KN, MU dan satu orang lagi yang merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat. (pi/doer)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here