Beranda DAERAH Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kades Tanjung Garbus 2 Diburu APH

Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kades Tanjung Garbus 2 Diburu APH

4
0

DELISERDANG |(podiumindonesia.com) – Kasus dugaan korupsi anggaran ketahanan Pangan ( Ketapang) diantaranya pengadaan ternak lembu dan bebek dan Pembangunan Infrastruktur tahun 2024. Kepala Desa Tanjung Garbus 2, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang diburu Aparat Penegak Hukum ( APH).

Dari kasus dugaan korupsi itu, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 400 juta lebih. Sementara oknum Kepala Desa Tanjung Garbus 2, Arisandi hingga kini tidak tampak lagi masuk kantornya.

Terkait hal ini, Camat Pagar Merbau, Wahyu Rusmiana saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati kades Tanjung Garbus 2 Arisandi, menyarankan untuk segera mengembalikan uang anggaran Ketapang dan Pembangunan Infrastruktur yang diduga dipakai yang bersangkutan. Namun hingga kini belum ada kelanjutannya.

Wahyu menjelaskan, bahwa untuk pemasukan anggaran desa di Desa Tanjung Garbus 2 itu sekitar 1 milyaran lebih juga setiap tahun. Makanya kita menurut prosesdur segala pelaksanaan penggunaan itu harus dilaporkan.

” Ini penggunaan anggaran tahun 2024 kemarin bermasalah belum dikembalikan meliputi Dana Ketapang, Rp 200 jutaan dan Infrastruktur sekitar Rp 200 jutaan juga. Kalau untuk BLT yang ribut ditagih masyarakat kemarin udah dibayar,” jelas Wahyu.

Terkait informasi terkini, kemarin ada panggilan di Tipikor Polres untuk yang bersangkutan tapi kita tak ngikuti gimana kelanjutannya. Sementara dengan aktivitas kerjanya beberapa bulan tak masuk kerja.

Terpisah, PLT Kadis PMD Deli Serdang Ary Mulyawan saat dikonfirmasi terkait masalah dugaan korupsi yang menerpa Arisandi Kepala Desa Tanjung Garbus 2 mengatakan kalau pihaknya masih menunggu pemeriksaan dan audit yang dilakukan oleh inspektorat.

” Iya kita hanya monitor hal ini, terkait pelayanan masyarakat tuhas tugasnya sebagai kepala desa kita pantau. Untuk kasusnya kami menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari Inspektorat,” ujar Ary Mulyawan.

Informasi dihimpun, sejak bermasalah, Kades Tanjung Garbus 2 Arisandi tak lagi masuk kantor. Bahkan perangkat desa lainnya juga sembunyi menghindari ada pihak pihak yang mencari. Sejumlah elemen masyarakat juga sudah membuat laporan dugaan korupsi Kepala Desa tersebut ke Inspektorat.

Pemerintah Desa Tanjung Garbus II Pada Tahun 2023 dengan pembaruan data terakhir pada tanggal 29 Agustus 2024 mendapatkan aliran Dana Desa sebesar Rp 1.498.144.000 dan pada tahun 2024 Pemerintah Desa Tanjung Garbus II mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp1.388.173.199.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini