MEDAN (podiumindonesia.com)-
Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan dikabarkan nunggak pajak sebesar Rp 14 miliar. Namun pajak apa saja yang belum dibayarkan tersebut, pihak rumah sakit dibawah naungan Kemenkes itu tak diketahui secara pasti.
Seperti penuturan salah seorang sumber menyebutkan, Rabu (20/3/2019) pihaknya heran sebegitu besar tunggakan pajak di rumah sakit plat merah tersebut.
“Kami pun heran ada tunggakan pajak sebesar itu, tapi pajak apa yang belum dibayar itu kami tak tau,” ujar pria yang kesehariannya beraktifitas di RSUP HAM ini.
Bahkan, katanya lagi, masih banyak kebobrokan RSUP H Adam Malik tersebut. “Masih ada kebobrokan yang lain dari Manajemen Adam Malik ini, seperti telatnya pembayaran pengerjaan yang telah siap dilakukan pihak rekanan,” kata pria berusia 45 tahun tersebut.
Dikatakan RSUP H Adam Malik kabarnya menunggak pajak selama 2 tahun terakhir sejak 2017 hingga 2018.
Hal senada terungkap beberapa pegawai RSUP H Adam Malik Medan, jika di rumah sakit milik pemerintah itu ada disebutkan manajemen menunggak pajak sebesar Rp 14 miliar, namun mereka juga tak mengetahui pajak apa saja yang belum dibayar ke negara.
Sementara Direktur Keuangan RSUP H Adam Malik, Supomo SE, saat hendak dikonfirmasi ke ruangannya tidak berhasil. Bahkan hape-nya juga tak diangkat saat dihubungi. (pi/als)